logo
×

Selasa, 20 Desember 2016

Ahok Membela Diri Bantu Bangun Masjid, Jaksa : Itu Hal Wajar Sebagai Gubernur

Ahok Membela Diri Bantu Bangun Masjid, Jaksa : Itu Hal Wajar Sebagai Gubernur

NUSANEWS - Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono menjawab pembelaan terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, terkait kepeduliannya terhadap umat Islam.

Salah satunya terkait Ahok yang mengklaim membangun rumah ibadah, menurut Jaksa Ali, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dalam kapasitas sebagai pejabat publik dan hal yang dilakukan oleh gubernur.

"Sepanjang hal tersebut menyangkut kebijakan terdakwa sebagai gubernur dalam menggunakan dana APBD DKI, adalah hal yang wajar dan biasa dilakukan pejabat publik di mana saja," Tegas Jaksa Ali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12/2016).

Jaksa Ali menegaskan bahwa itu semua memang kewajiban Ahok sebagai gubernur untuk melayani warga Jakarta. Alasan ini, kata Jaksa, tidak bisa digunakan sebagai dasar pembelaan Ahok.

Dalam sidang tersebut, Jaksa juga menolak pembelaan diri Ahok yang mengaku tidak memiliki niat untuk melakukan penodaan terhadap agama Islam.

"Oleh karena itu, ini tidak dapat menjadi alasan bahwa terdakwa tidak memiliki niat dalam menodai agama Islam atau menghina pemeluk agama Islam," ujar Jaksa. (im)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: