logo
×

Minggu, 04 Desember 2016

Dua Aktivisnya Dituding Makar, Akbar Ancam Laporkan Polisi Ke Komnas HAM

Dua Aktivisnya Dituding Makar, Akbar Ancam Laporkan Polisi Ke Komnas HAM

NUSANEWS - Salah satu elemen yang turut dalam Aksi Bela Islam III, Aksi Bersama Rakyat (Akbar) memprotes keras penangkapan dua aktivisnya oleh pihak Kepolisian atas tuduhan makar.

Penasehat Akbar, Doliyatin bahkan menilai polisi telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia atas pencidukan Rizal Kobar dan Jamran.

"Sebagai warga negara yang telah melakukan kewajiban membayar pajak, seharusnya negara tidak menakut-nakuti kami yang sedang berjuang meenuntut keadilaan kepada pemerintah," ujarnya saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (4/12).

Menurutnya hanya, Rizal Kobar dan Jamran bersama dengan aktivis lainnya hanya menginginkan agar pemerintah menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnarna alias Ahok setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaaan penistaan agama.

Akbar, lanjut Doliyatin melancarkan somasi agar pihak Kepolisian membebaskan Rizal dan Jamran yang saat ini ditahan dan membebaskan keduanya dari segala tuntutan.

"Kami meminta agar pihak Kepolisian membebaskan Rizal dan Jamran dari segala tuntutan hukum pidana," tegasnya.

Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi oleh Pihak Kepolisian, maka dalam kurun waktu 2 x 24 jam, maka Akbar akan mengadukan pihak Kepolisian kepada Komisi  Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia Internasional. Termasuk, melakukan aksi-aksi demonstrasi hingga tuntutan itu terpenuhi. (rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: