logo
×

Jumat, 02 Desember 2016

PDIP : Kalau pun Ditahan, Ahok Harus Patuh

PDIP : Kalau pun Ditahan, Ahok Harus Patuh

NUSANEWS - Politisi PDIP Darmadi Durianto menyarankan agar tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) mematuhi proses hukum.

Darmadi menyampaikan hal itu menanggapi berkas kasus Ahok yang oleh Kejagung sudah dinyatakan P-21.

"Harus patuh pada keputusan hukum. Kita sarankan Ahok patuh pada hukum. Ikutin saja proses hukum. Apa pun keputusannya harus diikutin. Kalau memang memenuhi syarat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ya Ahok harus bersedia dan patuh. Kalau memang harus ditahan, harus patuh," tandas Bendahara Megawati Institute ini saat dihubungi TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (01/12/2016).

Kendati demikian, tegas dia, apa pun status hukum Ahok nantinya, PDIP khususnya tidak akan meninggalkan Ahok dalam kondisi apapun.

"Kita tetap mendukung tidak akan mundur sedikit pun. Ahok kan masih bisa ikut pilkada DKI walaupun ditahan," tegasnya.

Menurutnya, dengan status hukum Ahok saat ini, justru parpol pendukung Ahok makin solid.

"Elektabilitas masih tinggi, tingkat antusiasme masih tinggi. Bahkan parpol pendukung makin tinggi tingkat soliditasnya," ujar Darmadi.

Ditanya apakah perlu ada demo-demo lagi jika nantinya Ahok ditahan, Darmadi menegaskan tidak perlu.

"Kita minta semua pihak mematuhi hukum termasuk ke Ahok. Kan tuntutannya Ahok ditahan, kalau Ahok ditahan sebaiknya demo-demo dihentikan agar semua bisa berjalan dengan damai,ekonomi tidak terganggu, masyarakat bisa lebih tenang," kata dia.

Lebih lanjut Darmadi juga berharap agar pengadilan sebagai lembaga yang akan mengadili kasus Ahok agar bersikap adil dan transparan.

"Lakukan secara transparan dan sesuai hukum dan peraturan yang berlaku," tandasnya. (ts)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: