logo
×

Senin, 05 Desember 2016

Soal Penyataan "Aki-Nini Kok Dibilang Makar", Kapolri Menjawab: Justru yang Senior Lebih Berpengalaman

Soal Penyataan "Aki-Nini Kok Dibilang Makar", Kapolri Menjawab: Justru yang Senior Lebih Berpengalaman

NUSANEWS -  Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian angkat bicara tentang protes penangkapan para tersangka makar yang berusia lanjut yang dinilai tidak mungkin memobilisasi massa. Ini penjelasan Kapolri.

Pertanyaan penangkapan para tersangka makar yang telah berumur itu dilontarkan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Erma Maharani. Erma menyebutkan usia mereka sudah tua dan tidak memungkinkan untuk memobilisasi massa.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kapolri lalu memberikan penjelasan seputar penangkapan dan dugaan kegiatan para tersangka. "Kalau dari segi usia dan akses, justru kalau usia matang," jawab Tito saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, DPR, Senin (5/12/2016).

Menurut dia, para tersangka tersebut senior sehingga sudah berpengalaman. "Cara mainnya matang, enggak harus mendobrak pagar DPR, tapi melakukan setting desain kegiatan justru yang senior yang bisa, yang pengalaman. Yang muda itu muscle-nya, otot," kata dia.

"Jadi tidak menjamin enggak harus dari segi usia. Makin berusia, makin matang taktik dan tekniknya," tegas dia.

Sebelumnya, hal yang sama diungkapkan oleh kuasa hukum tersangka makar, Habiburokhman. Dia mengatakan sulit dipercaya orang-orang yang sudah berumur akan melakukan makar. "Kita heran kenapa dikenakan pasal makar. Ini aki-aki, nini-nini dituduh makar, dengan umur Bu Ratna enam puluhan ujung, hampir tujuh puluh tahun. Mereka enggak punya senjata dan massa, kok dituduh makar. Kurang keren! Kecuali tuduhan itu ditujukan kepada saya," kata Habiburokhman dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, yakni Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thaha, Kivlan Zen, Firza Husein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra, dan Sri Bintang Pamungkas. Dari delapan tersangka, hanya Sri Bintang Pamungkas yang hingga kini ditahan polisi. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: