logo
×

Sabtu, 28 Januari 2017

"Akal Hilang Nalar Mati" Ulama Tidak Pro Kebijakan "Komunis" Akan Di Sertifikasi

"Akal Hilang Nalar Mati" Ulama Tidak Pro Kebijakan "Komunis" Akan Di Sertifikasi

IDNUSA - Menuruti arti kata Sertifikasi, ialah sebuah kata lain dari kualitas yang diakui melalui sebuah kertas, semacam ijazah, untuk menunjukkan pengakuan kepada yang bersangkutan. Namun yang bisa memberikan Sertifikasi adalah sebuah lembaga yang dianggap qualified oleh pemerintah.

Selama ini profesi yang harus mengikuti standarisasi dan sertifikasi profesi yang sudah berlangsung lama adalah Chartered Financial Planner (CFP), Chartered Pilot Licence (CPL), Certified Economic Developer (CEcD), dan Chartered Member of Institute of Logistic and Transport (CMLIT).

Namun bagi masyarakat awam sertifikasi mulai “heboh” ketika para Profesi Guru diharuskan untuk mengikuti sertifikasi guru, bahkan bagi yang memiliki sertifikasi akan diberikan tunjangan sertifikasi. Karena pemerintah mengharapkan adanya profesional guru dalam menerapkan pendidikan kepada anak didiknya.

Dasar yang mengharuskan guru mendapatkan sertifikasi, Adalah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disyahkan tanggal 30 Desember 2005. Yakni dalam Pasal 8 berbunyi : “Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional”.

Lalu ada juga sebuah profesi yang sering disebut Wartawan alias Jurnalis. Para kuli tinta ini, juga melalui Dewan Pers mengharuskan setiap wartawan untuk mengikuti pelatihan dan ujian jurnalis untuk mendapatkan sertifikasi alias pengakuan atas profesi yang dipilihnya.

Jika sertifikasi guru dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), maka untuk jurnalis, ada beberapa lembaga yang diberikan kesempatan untuk melakukan uji kompetensi, untuk mendapatlan sertifikasi, dan diberikan kepada beberapa Organisasi Wartawan dan bersama beberapa Universitas.

Namun secara tiba-tiba saja Menteri Agama, Lukman Saifuddin mengeluarkan usulan, lebih tepatnya dibaca “memaksa” kepada para ulama yang melakukan ceramah agar memiliki sertifikasi. Dengan standar kualifikasi yang sedang di godok oleh Kementerian Agama.

Hal ini langsung memicu berbagai pernyataan, bahkan sebagian besar umat Islam menanyakan maksud sertifikasi bagi penceramah agama, dan terasa jika seorang yang ingin melakukan ceramah harus memiliki sertifikasi.

Bayangan saya langsung melihat seorang ulama yan sedang ceramah, lalu karena isi ceramahnya harus mengkritik pemerintah, Karena sangat tidak mungkin bagi seorang ulama untuk berbohong, maka bisa saja sertifkasinya di cabut, dan dilarang untuk melakukan ceramah.

Sementara itu, saya juga membayangkan ketika para sekelompok jamaah di perumahan atau organisasi menginginkan si penceramah A, karena belum memiliki sertifikasi, tidak dibolehkan. Lalu ada si B yang memiliki sertifikasi namun dianggap lebih condong kepada sebuah aliran yang dianggap sebenarnya bukanlah bagian dari Agama Islam, maka hal itu tidaklah mungkin.

Pemerintah sendiri akan memberikan kesempatan kepada lembaga atau apapun bentuknya nanti namun yan dianggap pantas untuk melakukan sertifikasi bagi penceramah agama.

Namun salah satu anak teman saya sempat mengatakan jika dirinya tahu aliran bernama Syiah bukanlah bagian dari Islam, maka harus ada kejelasan dari pemerintah Syiah itu agama apa, karena sudah jelas jauh dari ajaran Islam. Dan juga ada yang namanya Ahmadiyah.

Sementara itu ada sebuah kelompok yang menamakan diri mereka dengan embel-embel Islam yaitu JIL alias Jaringan Islam Liberal, maka saya jamin akan semakin heboh jika pemerintah memaksakan mereka juga bagian dari ormas yang boleh menyelenggarakan sertifikasi bagi penceramah Agama. Sementara JIL dan Syiah sendiri sudah menyompang jauh dari ajaran Islam, bahkan sadisnya JIL walaupun memakai nama Islam, namun kitab suci umat Islam, Al Quran justru dibuat bahan olokan dan ejekan. Lalu Islamnya dimana ? Sebaiknya JIL ganti nama saja menjadi JIN (Jaringan Ingatan Ngilang-ngilang).

Sampai kapanpun persoalan agama Islam yang dibuat untuk menjadi bahan dimusuhi oleh rezim saat ini, sudah sangat kelihatan sekali, bahkan tuduhan jika penegak syariah, dan menjadi salah satu garda terdepan dalam membela Islam, justru dianggap Intoleran, tidak Buineka Tinggal Ika, bahkan dengan enaknya dan mudahnya mereka menulis dan mengucapkan sebagai orang dan ormas yang Anti Pancasila.

Lalu tiba-tiba saja muncul usul untuk melakukan sertifikasi bagi penceramah agama, sungguh aneh negeri ini, hanya karena demi kepentingan segolongan, lalu ingin menyudutkan dan membatasi gerak orang-orang yang memiliki nasionalisme tinggi bagi negeri ini.

Kalau kata Ketua Lembaga Dakwah Khusus PW Muhammadiyah, bang Naufal Dunggio, sepertinya ada aroma Proyek baru bagi Kemenag, bahkan bukan tidak mungkin menjadi harga tawar menawar baru. Sepeti halnya sertifikasi bagi para jurnalis, mereka diharuskan untuk membayar biaya hingga Rp. 2 juta, untuk mengikuti ujian kompetensi, sementara itu, salah saru rekan wartawan saya menanyakan, jika sudah dapat Sertifikasi lalu dipakai untuk apa ? Apakah penyelenggara mau membayar para pemilik sertifikasi, seperti halnya para guru ? Tanya teman saya heran, karena setiap tahun pasti ada sertifikasi dan itu artinya setiap tahun harus bayar.

Seperti kata Habib Rizieq Syihab, “Saya memusuhi dan ingin mengingatkan adanya paham komunis, kenapa justru saya yang dipermasalahkan ?” Tanya Habib Rizieq.

Dan saya yakin jika saat ini Habib Rizieq sangat mengerti apa yang ingin ditunjukkan oleh para musuh-musuh Habib dan FPI yang juga berarti musuh umat Islam, termasuk mereka yang berjumlah 7 juta ketika Aksi Bela Al Quran 212.

Saya hanya berpendapat, mungkin mereka ingin sedikit bernapas lega, jika selama ini mereka terlalu sesak ketika Presiden andalan mereka kalah telak oleh Presiden Kelima Indonesia yang berasal dari TNI pada tahun 2004 lalu mengalahkan Megawati yang membuatnya sakit hati sampai saat ini.

Ini namanya “AKAL HILANG NALAR MATI” hanya karena tidak bisa menolak dorongan dari “atasan” lalu tidak mampu untuk menghancurkan langsung, maka segala cara dipakai untuk melemahkan umat Islam secara pelan-pelan. (pb)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: