
IDNUSA - Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Karman BM menyayangkan penetapan tersangka imam besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik, prolmator Bung Karno.
“Kami sangat menyayangkan alasan mentersangkakan Habib Rizieq, ini sangat tendensius dan terlalu cepat menjadikan tersangka Habib Rizieq,” kata Karman kepada wartawan Karman di markas GPII, Menteng Jakarta Pusat, Senin (31/1/2017).
Namun demikian, Karman mengaku tetap menghargai proses hukum yang ada. Untuk GPII, kata dia, akan membantu untuk memberikan bantuan hukum kepada Rizieq. Menurutnya, GPII sudah menyiapkan 50 personel untuk Rizieq.
“Sebagai aktivis advokat kami sangat menghargai proses hukum maka caranya itu adalah kami menawarkan 50 kuasa hyukum yang tergabung dalam tim advokatnya Habib Rizieq” katanya.
Sebelumnya, Rizieq ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar atas dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Proklamator, Bung Karno di Mapolda Jawa Barat. (pn)