logo
×

Kamis, 05 Januari 2017

Kapolda Metro Jaya: Habib Rizieq Pasti Akan Dipanggil, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Bukti Sedang Dipersiapkan

Kapolda Metro Jaya: Habib Rizieq Pasti Akan Dipanggil, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Bukti Sedang Dipersiapkan

NUSANEWS - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terus berjalan.

Iriawan menjelaskan, penyelidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, sebelum masuk ke tahapan pemanggilan Habib Rizieq.

"Kalau ada bukti, kami panggil. Sedang dipersiapkan," kata Iriawan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Iriawan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu pun dengan Habib Rizieq. Diyakinkan, ketika sudah memenuhi unsur pidananya, maka proses hukum akan dilanjutkan.

"Ya pasti dia kami panggil‎. Semua sama di mata hukum," jelas dia.

Namun, saat diminta kepastian waktu pemanggilan terhadap Habib Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. Semua ia serahkan kepada penyelidik.

"Nanti akan direncanakan dulu ya. Kan ini masih proses penyelidikan," tandas Iriawan. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: