logo
×

Rabu, 18 Januari 2017

MUI Beberkan Sederet Fatwa yang Diterbitkan Berdasarkan Undang-undang

MUI Beberkan Sederet Fatwa yang Diterbitkan Berdasarkan Undang-undang

IDNUSA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin, mengatakan jika Fatwa yang diterbitkan pihaknya ada yang berlandaskan dengan Undang-undang (UU) sehingga berimplikasi terhadap hukum positif jika dilanggar.  

Fatwa MUI yang berlandas UU tersebut, terang Ma’ruf, hanya mengikat berdasarkan sisi syar’i dan tarjih jika dilanggar oleh Umat Muslim.

“Ada fatwa yang dikeluarkan berdasarkan perintah Undang-undang. Jadi, fatwa itu mengikat secara syar’i dan tarjih,” jelas Ma’ruf, Selasa (17/1), di PTIK, Jakarta.

Apa saja Fatwa MUI yang dimaksud Ma'ruf itu?

Contohnya adalah Fatwa Kehalalan dan juga Fatwa terkait prinsip-prinsip perbankan syari’ah. "Fatwa ini dibuat setelah terbitnya regulasi dari Kementerian Keuangan, OJK, dan juga BI," terang Ma'ruf.

Tak hanya itu, sambung Ma'ruf, ada juga Fatwa perihal Gafatar, hingga kasus aborsi yang diminta kementerian maupun lembaga tertentu.

“Kemudian tentang Gafatar. vaksin polio, aborsi, dan banyak sekali. Dari Kementerian Kesehatan dari Kementerian Agama misalnya penetapan awal Ramadan, itu Menteri Agama juga mendasarkan Fatwa MUI,” tandas Ma'ruf. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: