
IDNUSA - Pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera membantah tudingan yang ditujukan kepada kliennya atas ceramah soal 'palu arit' yang dianggap berisi hasutan.
Kapitra menilai imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu hanya ingin memberi koreksi kepada Bank Indonesia (BI).
"Gak ada masalah, ini kan statement sebagai warga negara yang mengkoreksi, memberikan informasi tentang sesuatu yang dilihat dan dirasanya, saya pikir tidak ada salahnya," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Kapitra menyebut, Rizieq menyampaikan hal itu sebagai koreksi mengingat adanya latar belakang peristiwa traumatik mengenai lambang palu arit.
"Koreksi itu kenapa, karena ada latar belakang, ada potensi dugaan, ada peristiwa sejarah yang mengalami traumatik atas waktu keadaan dan kondisi ada simbol-simbol yang traumatik, itu yang diklarifikasi," ungkapnya.
Kapitra menambahkan, koreksi yang Rizieq sampaikan dalam ceramah bukanlah uapaya penghasutan.
"Ya tak masalah sebagai warga negara boleh dong. Itu dalam suatu komunitas berbangsa dan bernegara boleh mengoreksi, meski koreksinya itu salah," tutur Kapitra. (jn)