logo
×

Kamis, 05 Januari 2017

Uang Kes Miliaran Bertebaran di Sudut Rumah Bupati Klaten, KPK Incar Tersangka Baru, Siapa?

Uang Kes Miliaran Bertebaran di Sudut Rumah Bupati Klaten, KPK Incar Tersangka Baru, Siapa?

NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita total uang Rp 3,2 miliar dari hasil pengeledahan di rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini pada awal Januari 2017 lalu.

Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan pihaknya menemukan uang Rp 3 miliar di salah satu kamar di rumah dinas Sri Hartini. Sementara Rp 200 juta ditemukan di kamar Sri yang telah ditetapkan sebagai tesangka suap promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Menurut Febri, nominal uang yang disita saat pengeledahan lebih besar dari uang yang diamankan penyidik KPK saat menangkap tangan Sri dan tujuh orang lainnya di Klaten pada 30 Desember 2016 lalu.

“Di hari pertama Minggu, 1 Januari, ada tiga lokasi, salah satunya di rumah dinas Bupati. Jadi dari rumah dinas Bupati di kamar yang diduga kamar anak bupati dilemari temukan Rp 3 miliar. Dan yang kedua di lemari Bupati sekitar Rp 200 juta,” ungkap Febri di Kantornya, jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

Febri menambahkan dalam pengeledahan pada Senin (2/1) lalu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap promosi jabatan di Pemkab Klaten.

“Hari kedua ada tiga kantor yang digeledah mulai dari kantor Bupati, kantor BKD dan kantor inspektorat,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan sebagai tersangka.

Menurut Febri menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang dijerat. Sebab, dari besaran uang yang ditemukan saat operasi tangkap tangan, KPK diduga pemberi dan penerima lebih dari satu orang.

“SHT (Sri Hartini) ditetapkan tersangka menggunakan pasal 55 KUHP, jadi ada sejumlah pihak yang diduga melakukan secara bersama-sama. Bisa ikut menerima bisa ikut melakukan dalamrangka kerja sama, dan pihak lain yang diduga memberi,” ujarnya. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: