logo
×

Sabtu, 14 Januari 2017

Upaya Datangkan Investor Tidak Harus Disertai Dengan Pemberian Hak Penamaan Pulau

Upaya Datangkan Investor Tidak Harus Disertai Dengan Pemberian Hak Penamaan Pulau

NUSANEWS - Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis, mengatakan, upaya pemerintah mendatangkan investor asing tidak harus disertai dengan pemberian hak untuk menamai pulau-pulau di Indonesia. Jika benar demikian, pemerintah dinilai berlebihan.

“Investasi asing itu tidak ditentukan kewenangan pemberian nama pulau. Tetapi akan menguntungkan mereka atau tidak,” katanya saat dihubungi Aktual, Jum’at (13/1).

Menurut Abdul, pemerintah cukup menjamin keuntungan yang akan diperoleh oleh investor tanpa harus memberikan kewenangan dalam pemberian nama pulau-pulau yang ada di Indonesia.

“Ya investasi kan berharap untung. Selama bisa menguntungkan (pemberian) nama itu enggak penting,” ujar politisi PKS ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihak asing boleh memberikan nama 4.000 pulau di Indonesia. Ia menekankan demikian guna menarik investor asing dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: