logo
×

Minggu, 12 Februari 2017

3 WN Bangladesh Dilarang Masuk Indonesia Lewat Medan

3 WN Bangladesh Dilarang Masuk Indonesia Lewat Medan

IDNUSA - Kantor Imigrasi Khusus Medan, Sabtu (11/2) malam melarang tiga warga Bangladesh masuk ke Indonesia.

Ketiganya ditolak masuk saat datang menumpang penerbangan Malindo Air OD322 Kuala Lumpur-Kualanamu, Medan, pukul 21.30.

Ketiga warga negara asing tersebut tidak punya tujuan yang jelas ke Indonesia. “Maksud dan tujuan kedatangan yang bersangkutan di Indonesia tidak jelas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Agung Sampurno, Minggu (12/2).

Ketiga warga Bangladesh itu adalah MD. S (35) asal Pabna, MD.Z (23) asal Sirajganj, MD.A (21) asal Bogra, Bangladesh

Mantan Kepala Kanim Kelas I Bengkalis, Riau itu mengatakan, penolakan ini dilakukan karena modus serupa sedang banyak digunakan.

“Kami melihat ini berpotensi adanya unsur perdagangan orang,” tegas Agung. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: