
IDNUSA - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama sudah semakin terang benderang menghina ulama. Bahkan dilakukannya saat dia sebagai Terdakwa sedang menjalani persidangan kasus penistaan agama dan ulama.
"Pada saat BTP berjuang membela diri di kursi pesakitan dari tuduhan menghina Al Quran dan menghina ulama, penghinaan pada ulama justru terjadi di depan majelis," jelas Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. Asrorun Niam Sholeh, MA.
Dalam tulisan "Klarifikasi dari Santri tentang Sang Kiai," Niam yang turut mendampingi Ketua Umum MUI Kiai Ma'ruf Amin pada Selasa lalu menyampaikan kesaksiannya soal jalannya persidangan tersebut.
Dia mengungkapkan, saat menjadi saksi ahli dalam sidang, Kiai Ma'ruf menyampaikan bahwa pernyataan Ahok "dibohongi pake Al-Maidah 51" berkonsekwensi pengertian menjadikan al-Maidah 51 yang merupakan ayat dari al-Quran sebagai alat untuk membohongi.
Siapa yang membohongi? Yang memberi penjelasan tentang Al Maidah 51 itu ulama. Berarti, kata dia melanjutkan keterangan Kiai Ma'ruf, Ahok menuduh ulama bohong karena menjadikan al-Maidah 51 sebagai dalil. Karena itu, dengan pernyataan tersebut, Ahok dikategorikan menghina Al Quran dan ulama.
Ni'am menambahkan, dalam persidangan tersebut Ahok keberatan dikatakan menghina. Tapi justru dengan cara menghina yang ditampakkan di depan persidangan, di depan hakim, jaksa, dan masyarakat Indonesia.
"Ahok plus pengacaanya, menghina KH. Ma'ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais Am PBNU, top of the top pimpinan Ulama Indonesia dan panutan mayoritas umat Islam Indonesia dengan hardikan dan celaan serta tuduhan bahwa Kiai Ma'ruf Amin bohong," ungkapnya.
"Ibarat pepatah, 'Ulo marani gepuk'," sambung Katib Syuriyah PBNU.
Terhadap semua tuduhan yang disampaikan Ahok dan timnya, masih kata Ni'am, Kiai Ma'ruf tampak biasa dan tidak ada raut kemarahan.
"Tapi, kami para santri, geram," tandasnya.
Gubernur non-aktif DKI Jakarta tersebut sendiri sudah menyampaikan permintaan maaf kepada KH Ma'ruf Amin.
Permintaan maaf itu tertuang melalui pernyataan tertulis dengan judul 'Klarifikasi dan Permohonan Maaf Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada KH Ma'ruf Amin, Rais Aam PBNU'.
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau. Meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," tulis Ahok. (rmol)

