
IDNUSA - Kasus pernikahan sejenis di Tanjungbalai, sedang diproses.
Farel alias Nengsih (25), perempuan yang menyamar sebagai laki-laki telah dijadikan tersangka.
Farel saat ini sudah ditahan di Polresta Tanjungbalai dan dijerat dengan Pasal tentang Percobaan Menghilangkan Nyawa Bayi Saat Melahirkan yakni Pasal 342 sub 341 jo 53 subsider 308 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.
Nah, seperti apa kondisi bayi yang dilahirkannya dan dibuangnya di semak-semak belakang rumah warga di Sei Tualang Raso, Tanjungbalai?
Ternyata, Dinas Sosial Kota Tanjungbalai menyerahkan bayi yang dilahirkan Farel ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara, Rabu (8/2/2017) sore.
Penyerahan itu dilakukan di tempat bayi yang diberi nama Muhammad Ibrahim itu dirawat, yakni di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah Shelter Medan, Jalan Ramlan Yatim Nomor 1, Medan Kota.
Ketua Satgas Perlindungan Anak Kota Tanjungbalai, Agus Salim Hutagalung menyebutkan, bayi tersebut sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tanjungbalai.
Namun, menunggu proses hukum tindak kriminal dan juga putusan dari Pengadilan Agama terkait hak asuh bayi, disebutnya bayi itu harus tetap mendapat perawatan yang layak dan baik.
“Kami hanya mengurus kondisi bayi, bagaimana supaya kondisi bayi tetap sehat dan hidupnya terjamin sehingga harus ada instansi yang layak untuk mengurusnya. Jadi, di sini sifatnya kami titipkan sementara sembari menunggu proses hukum,” sebut Agus seperti diberitakan Sumut Pos (grup pojoksumut), hari ini (9/2/2017).
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Pada Dinas Sosial Kota Tanjung Balai, Rahima mengaku menitipkan bayi tersebut ke Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah karena di Tanjung Balai hanya ada 1 Panti Asuhan Bayi.
Namun, disebutnya Panti Asuhan Bayi itu, Panti Asuhan non-muslim. Sementara karena mengingat orang tua bayi itu beragama Islam, disebutnya tidak bisa dititipkan di sana.
Dikatakannya, penitipan bayi itu direncanakan hingga proses hukum selesai dan Pengadilan mengeluarkan putusan pihak yang akan mengasuh bayi itu.
Sedangkan, Wakil Kepala Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah, Risna Rahmi Arifa SH, menyebutkan, pihaknya akan merawat bayi tersebut semaksimal mungkin, meski dengan dana seadanya.
Dikatakan Risna, saat ini ada 5 bayi di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah yang dirawat pihaknya. Dikatakan Risna, biaya perawatan 5 bayi itu berdasarkan donasi perkumpulan Notaris dan Pengajian pihaknya saja.
“Kalau anggaran dari Pemerintah belum pernah ada. Namun ini pemerintah dan kita sudah bicara untuk membangunkan panti asuhan bayi. Kita berharap agar segera terlaksana, sehingga perawatan bayi dapat lebih maksimal, ” pungkasnya. (ps)