logo
×

Minggu, 12 Februari 2017

Humphrey: Menteri Agama Melanggar UU!

Humphrey: Menteri Agama Melanggar UU!

IDNUSA - Pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di akun twitternya @Lukmansaifuddin mendapatkan kritik keras dari Wakil Ketua Umum PPP, Humphrey Djemat.




Menurut dia, Menteri Agama yang berasal dari PPP Romahurmuziy itu seharusnya bisa mengedepankan netralitas, ketimbang mengeluarkan pernyataan yang terkesan memihak.

Lukman Hakim, petang tadi (12/2) menulis cuitan yang berbunyi demikian: Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan sikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tidak langgar konstitusi.

Humphrey menegaskan, bahwa Menteri Agama yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni itu terkesan menyindir rivalnya Basuki Tjahaja Purnama yang sebelumnya menyebutkan bahwa pilih orang berdasarkan agama melawan konstitusi.

Bagi Humphrey, Ahok menyatakan itu dalam posisinya sebagai paslon di Pilkada DKI dan berbicara dalam konteks menghindari SARA yang tentu berarti melawan konstitusi.

"Bisa dibayangkan bagaimana kalau pejabat pemerintah memberikan pernyataannya yang mendukung salah satu paslon, apalagi dalam masa tenang kampanye, kan tidak boleh, itu melanggar UU," tegas dia kepada redaksi.

Selain itu, Ahok berbicara tersebut masih dalam batas waktu terakhir sebelum masuk pada hari tenang kampanye.

"Sedangkan Menteri Agama menyatakan pendapatnya justru dihari tenang yang bisa menimbulkan penafsiran melakukan suatu bentuk kampanye terhadap Paslon tertentu," terang Humphrey.

Lukman, kata dia lagi, sebagai seorang pembantu presiden seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan taat pada hukum.

"Semoga Presiden Jokowi bisa memberikan peringatan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar bisa menahan diri dan bersikap netral," demikian Humphrey. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: