
IDNUSA - Isu sadap menyadap yang digulirkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diduga ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. Pasalnya, salah satu calon gubernur yang akan dipilih pada 15 Februari mendatang merupakan anaknya. Yakni, Agus Harimurti Yudhoyono.
"Orang menduga ini menjadi isu politik yang dimainkan seperti dulu, merasa terdzalimi, terfitnah, kan kaitannya ini pilkada, itu pandangan awam," ujar Politikus PDIP Masinton Pasaribu di Jakarta, Senin (6/2).
Karenanya, dia menilai tidak ada urgensi dibentuknya hak angket terkait penyadapan atas ucapan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada persidangan kasus penistaan agama beberapa waktu lalu. "Nggak lah (ada urgensi) ini urusan politik, urusan pilkada. Emang Pak SBY melontarkan itu nggak ada kaitan pilkada, ada lah," sindir Masinton.
Apalagi, di dalam persidangan itu, tidak dipastikan bahwa bukti percakapan antara SBY dengan Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin berbentuk penyadapan."Pak SBY selama ini cuma ngomong doang (disadap). Pernyataan (Ahok) di sidang, tidak pernah mengatakan hasil sadapan, informasi itu bisa darimana saja. Kalau disebutkan jam, itu trik pengacara saja," tutur anggota komisi III DPR itu.
Lagipula menurutnya, hak angket dilakukan jika aparat penegak hukum tidak mampu mengerjakan tugasnya dengan baik. "Itupun jika aparat penegak hukum tumpul baru digunakan hak penyelidikan secara politik," sebut Masinton.
Karenanya, legislator asal Sumatera Utara itu menyarankan agar lebih baik SBY melaporkannya terlebih dahulu kepada aparat penegak hukum jika memang merasa disadap ketimbang partainya, Demorat menginisiasi hak angket di DPR.
"Proses hukum ada belum? Nggak tepat lah (hak angket). Kalau anak sekarang bilang itu, mantan dilarang sensi," pungkas Masinton. (jp)

