
IDNUSA - Juru bicara DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik mengaku kecewa adanya aksi unjuk rasa mahasiswa ke kediaman Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang beralamat Mega Kuningan Timur VIII, Jakarta.
Meenurutnya, sebagai Presiden ke-6, SBY telah yang dilindungi UU seperti yang berlaku pada Presiden Indonesia yang lainnya. Karenanya apabila mahasiswa ingin melakukan protes, aksi bisa dilakukan di kantor DPP Partai Demokrat.
"Kami terbuka pada dialog dan mengakui unjuk rasa damai adalah hak konstitusional kita semua," ujar Rachland dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Senin (6/2).
Rachlan juga mempertanyakan kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif, mengingat info demo ke kediaman Presiden SBY sudah beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir. "Apakah Polisi menjalankan tugasnya melindungi Presiden keenam? Kapolri perlu memberi penjelasan," katanya.
Oleh sebab itu, dirinya mengecam siapapun aktor politik yang menipu dan memanipulasi para mahasiswa demi kepentingan dan tujuan politik jangka pendek. "Adalah fakta bahwa sebagian besar mahasiswa yang diajak berdemo tadi tidak mengetahui bahwa rumah yang mereka datangi adalah kediaman Presiden keenam SBY," ungkapnya.
Menurutnya, Partai Demokrat menyerukan kepada mahasiswa untuk lebih berhati-hati menjaga dirinya dari godaan politik partisan yang sengaja menyeret mereka ke dalam konflik politik kekuasaan. (jpg)

