logo
×

Selasa, 14 Februari 2017

Lulung: Jokowi Sering Sebut Hukum Adalah Panglima Tertinggi, Kok Sekarang Tak Jalankan UU

Lulung: Jokowi Sering Sebut Hukum Adalah Panglima Tertinggi, Kok Sekarang Tak Jalankan UU

IDNUSA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Lulung), menilai, kembalinya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah masa cutinya habis menambah kejelasan adanya konspirasi.

Politisi PPP itu lantas menilai pemerintah sangat mendukung Ahok hingga tidak menjalankan undang-undang Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat (1), dimana seorang kepala daerah harus diberhentikan sementara, ketika sudah berstatus terdakwa suatu perkara.

"Presiden kerap menyebut hukum adalah panglima tertinggi. Kok sekarang tidak menjalankan undang-undang," beber Lulung saat dikonfirmasi, Minggu (12/2).

Lebih jauh, Lulung menuturkan, sebagai wakil rakyat dan mitra eksekutif di pemerintahan daerah, ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengeluarkan surat pemberhentian Ahok menjadi Gubernur tanpa perlu menunggu tuntutan.

Pasalnya, lanjut dia, apabila Ahok dibiarkan menjadi Gubernur sampai Oktober 2017 nanti, maka segala kebijakan yang dikeluarkannya tidak memiliki legitimasi.

"Dampaknya kinerja birokrasi tidak berjalan kondusif dan berujung pada penyerapan anggaran," pungkasnya. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: