logo
×

Minggu, 12 Februari 2017

Mahfud MD: Memilih Berdasarkan Agama Dilindungi Konstitusi

Mahfud MD: Memilih Berdasarkan Agama Dilindungi Konstitusi

IDNUSA -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, alasan apapun orang dalam memilih calon pemimpinnya tidak melanggar konstitusi. Termasuk memilih karena latar agama.

Hal ini ditegaskan Mahfud menanggapi kicauan seorang netizen tentang pesan Ahok dalam cara Serah Terima Laporan Nota Singkat Pelaksanaan Tugas Plt Gubernur ke Gubernur Petahana DKI Jakarta, di Balaikota DKI Jakarta, kemarin Sabtu (11/2).

Dalam acara serah terima, Ahok berpesan untuk tidak memilih berdasar agama. Karena itu sama saja melanggar konstitusi.

Menurut Ahok, seseorang ketika diangkat menjadi pejabat atau birokrat atau ASN telah disumpah dengan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila atau disumpah dengan konstitusi. Dan butir pertama Pancasila memuat Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Mungkin salah quote. Memilih berdasar agama itu boleh, memilih tak berdasar agama juga boleh. Itu sama-kata dilindungi oleh konstitusi,” komen Mahfud melalui akun twitternya @mohmahfudmd, hari ini (Minggu, 12/2).

Menanggapi komentar Mahfud, netizen tersebut pun meyakinkan bahwa Ahok tidak salah omong karena ada bukti video rekamnnya.

“Mungkin ada yang ngedit. Hahahaha. Tapi intinya, memilih berdasar agama itu tak dilarang. Tapi juga tak harus,” balas Mahfud lagi. (ps)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: