
IDNUSA - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku heran saat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan tim kuasa hukumnya mengaku memiliki punya transkrip percakapan antara SBY dan Ketua MUI Maruf Amin. SBY curiga pembicaraannya telah disadap.
Institusi yang berhak melakukan penyadapan adalah kepolisian, KPK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan BAIS. SBY mempertanyakan pada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, institusi mana yang telah menyadapnya.
Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, pemerintah tidak melakukan penyadapan terhadap SBY. Yasonna menjamin hal itu.
"Pemerintah, kita jamin tidak mau melakukan intervensi penyadapan," ungkap Yasonna di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Kamis (2/2).
Penyadapan bisa dilakukan bila yang bersangkutan tersangkut kasus. Penyadapan dilakukan oleh penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.
"Kalau pemerintah enggak mungkin lah, enggak mungkin melakukan itu," ucapnya.
Untuk mengetahui siapa yang melakukan penyadapan, Yasonna menyarankan SBY meminta pertanggungjawaban langsung kepada Ahok dan tim kuasa hukumnya. Sebab, pernyataan penyadapan dilontarkan oleh pengacara Ahok. "Ditanya saja ke pengacara Ahok," ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, persoalan penyadapan tak perlu dibesar-besarkan. Begitu juga dengan persoalan antara Ahok dan Maruf Amin.
"Saya kira sudah lah, apalagi pak Kiai sudah memaafkan Ahok, Ahok juga sudah minta maaf. Sudah saling memaafkan," pungkasnya.
Diberitakan, SBY menduga percakapannya dengan Ma'ruf Amin pada Oktober 2016, sudah disadap. Dugaan ini muncul karena pada persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Selasa, 31 Januari 2017, kuasa hukum Ahok sempat menanyakan apakah Maruf menerima telepon dari SBY pada Oktober lalu, pukul 10.16 WIB, perihal pengeluaran fatwa kasus penistaan agama.
SBY mempertanyakan dari mana kubu Ahok punya transkrip percakapan tersebut. Apakah kubu Ahok melakukan penyadapan? Jika bukan kubu Ahok yang menyadap secara ilegal, berarti ada lembaga negara terlibat melakukan penyadapan ilegal.
"Saya mohon kepada negara mengusut siapa yang menyadap. Ada KPK, Polri, BIN dan BAIS TNI. Itu institusi negara yang punya kemampuan untuk menyadap," kata SBY yang mengenakan kemeja batik berwarna biru.
"Kita mohon betul Pak Jokowi tolong berikan penjelasan. Dari siapa transkrip Ahok itu. Siapa yang menyadap?" lanjut SBY. (mdk)

