![]() |
Petugas Kodim dan Imigrasi menangkap empat warga Tiongkok yang sedang bekerja di Kecamatan Rakumpit, Selasa sore (21/2). (KODIM for KALTENG POS/JPG) |
Dandim 1016/Plk Letkol Inf Alfius Navirinda Krisdinanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan W, 50; L, 32; Lq, 33; dan Sk, 50, karena melakukan praktik tambang liar. Mereka ditahan saat bekerja di atas lanting.
"Bekerja sama dengan Imigrasi Kelas 1 Palangka Raya, kami mengamankan empat WNA Tiongkok yang bekerja di tempat penambangan liar. Saat diminta memperlihatkan dokumen resmi, baik visa kunjungan maupun izin kerja, mereka tidak bisa menunjukkannya," ujar perwira menengah (pamen) tersebut pada Selasa.
Dia melanjutkan, Sk membawa teman-temannya untuk bekerja di Palangka Raya. Sk merupakan warga Tiongkok yang menetap di Jakarta. Selain itu, Sk bertugas sebagai penerjemah.
"Mereka tidak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris. Mereka berasal dari Tiongkok dan langsung menuju Jakarta. Selanjutnya, mereka bekerja sebagai teknisi alat pencari emas di Bereng Malaka," terangnya.
Petugas langsung membawa empat warga bermata sipit itu ke makodim untuk dimintai keterangan. "Setelah dimintai keterangan awal, mereka dibawa ke Kantor Imigrasi Pusat di Palangka Raya," ucap Alfius. (jpg)