logo
×

Selasa, 21 Februari 2017

Pengacara: Ahok Menangi Pilkada Putaran I Bukti Tak Nistakan Agama

Pengacara: Ahok Menangi Pilkada Putaran I Bukti Tak Nistakan Agama

IDNUSA - Pengacara terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meyakini kliennya itu tidak bersalah.

Pengacara merujuk pada tingginya perolehan suara Ahok-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 15 Februari lalu.

Teguh Samudra, salah satu pengacara Ahok, mencontohkan tingginya perolehan suara di Kepulauan Seribu, dimana Ahok mengeluarkan pidato kontroversial yang akhirnya membawanya ke meja hijau.

Dikatakan Teguh, tingginya perolehan suara Ahok di Kepulauan Seribu membuktikan masih banyak masyarakat di sana yang percaya pada Ahok.

Maka seharusnya permasalahan penodaan agama ini tidak dibesar-besarkan. Sebab, dia meyakini agama Islam merupakan‎ ajaran mulia dari Sang Pencipta.

"Buktinya Pak Ahok menang di Kepulauan Seribu. Ini buktinya dia tidak menodai agama Islam, ajaran agama itu ajaran mulia. Allah SWT menurunkan Al-Quran kepada umatnya melalui rasul supaya kita ikuti, panuti, dan jalankan. Agar jangan ada pertengkaran dan itu akan menjadi pedoman hidup kita‎," ujar Teguh di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Maka itu, kata dia, dengan dihadirkannya saksi ahli agama dalam persidangan ke-11 ini menjadi momen agar dapat mengklarifikasi pernyataan Ahok itu.

Harapannya, saksi ahli yang merupakan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunahar Ilyas dan ahli hukum pidana MUI, Abdul Chair Ramadhan, tak hanya menilai dari sepenggal pernyataan saja.

"Akan kita tanya ke ahli agama apakah kalimat atau ucapan yang dikemukakan Ahok di Kepulauan Seribu itu penodaan agama. Karena tak bisa hanya satu kata itu saja. Tapi ada alinea sebelumnya, alinea sesudahnya, dan makna secara utuh itu apa," tutur Teguh.

Teguh menambahkan, dia curiga ada kepentingan khusus dalam pelaporan Ahok dalam kasus dugaan penodaan agama ini.

Sebab, kebanyakan saksi pelapor, hanya mengetahui sepenggal pernyataan Ahok itu di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 lalu.

"Saksi pelapor pun tak tahu sepotong itu dari mana diperolehnya dan kalimat sebelumnya tak tahu. Ada kepentingan apa. Terbuktilah dengan Pilkada ini Ahok di Kepulauan Seribu menang. Saya yakin deh tidak ada kita akan menodai agama," katanya. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: