logo
×

Selasa, 21 Februari 2017

"Persoalan Pak Antasari Sudah Selesai, Pembentukan TPF Justru Memperpanjang Masalah"

"Persoalan Pak Antasari Sudah Selesai, Pembentukan TPF Justru Memperpanjang Masalah"

IDNUSA - Beberapa waktu lalu, Fraksi Partai NasDem melalui anggotanya, Johny G Plate, mengusulkan agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengungkap kasus yang dihadapi mantan Ketua KPK, Antasari Azhar. Johny mengatakan, jika dibentuk TPF, dapat diungkap fakta-fakta sebenarnya sehingga menjadi lebih jelas.

Menanggapi usulan NasDem tersebut, politisi Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengaku kurang sependapat.

Agus menilai, usulan tersebut tidak relevan. Sebab, kata dia, kasus pembunuhan Direktur Utama PT Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menjerat Antasari sudah diputus oleh pengadilan dan final secara hukum.

Lebih jauh, Agus pun meminta konflik Antasari dengan Ketua Umum partainya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebaiknya tidak diperpanjang.

"Menurut saya, kasus Pak Antasari ini semuanya sudah clear, sudah selesai, sudah tuntas. Sehingga kalau ada hal-hal nuansa yang menuju ke arah sana rasanya ini sesuatu yang mengada-ada," tegas Agus di gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (20/2).

Kemudian Agus menegaskan, permasalahan hukum Antasari sudah inkracht di pengadilan. Ia pun menyebut upaya tersebut justru akan memperpanjang masalah yang sudah selesai.

"Kita ketahui bahwa Pak Antasari itu sudah diputus oleh hakim. Itu 18 hakim mulai dari hakim Pengadilan Negeri, hakim Pengadilan Tinggi kemudian Mahkamah Agung, kemudian penemuan baru itu sampai sudah tiga kali. Persoalan Pak Antasari sudah selesai. Pembentukan TPF justru memperpanjang masalah," pungkas Agus. (jn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: