logo
×

Selasa, 07 Februari 2017

Polisi Akan Bubarkan Aksi 11 Februari Jika Tak Penuhi Aturan

Polisi Akan Bubarkan Aksi 11 Februari Jika Tak Penuhi Aturan

IDNUSA - Polisi akan membubarkan aksi 11 Februari 2017, bila peserta aksi tak mematuhi peraturan, demikian Kapolda Metro Jaya Metro Jaya, Irjen M. Iriawan.

"Penyampaian pendapat di muka umum bisa dibubarkan jika tidak memenuhi peraturan perundangan. Dalam mengamankan nanti Polri dibantu juga dari aparat TNI," kata Iriawan di kantor KPU DKI Jakarta, hari ini

Jelang Pilkada DKI 2017, pimpinan GNPF MUI, Habib Rizieq menyerukan kepada alumni aksi 212 berencana menggelar demonstrasi yang dikemas dalam bentuk pawai untuk mengajak pilih pemimpin muslim. Aksi awalnya akan berkumpul di Monas dan dilanjutkan long march menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Iriawan mengimbau agar para peserta aksi itu untuk mentaati aturan yang berlaku dalam menyampaikan aspirasinya di muka umum.

Peserta aksi juga berkewajiban untuk menghormati hak-hak kebebasan orang lain, menghormati aturan moral, mematuhi peraturan umum yang berlaku, menjaga dan menghormati ketertiban umum dan terakhir menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. (rn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: