logo
×

Rabu, 22 Februari 2017

"Politik Versi Ahok, Akan Hancurkan Negara Ini"

"Politik Versi Ahok, Akan Hancurkan Negara Ini"

IDNUSA - Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon sempat melakukan kunjungan investagasi di beberapa rumah susun yang dibangun dan diklaim oleh Ahok jika kepemilikannya adalah Pemprov DKI Jakarta.

Dari kunjungan Fadli Zon tersebut menemukan jika rumah susun yang banyak ditempati dan juga diklaim oleh Ahok diperuntukkan bagi warga yang digusur olehnya, ternyata masih jauh dari dikatakan layak, dan yang menjadi persoalan yan paling krusial terkait dengan persoalan diharuskannya mereka membayar uang sewa.

Salah satu pemerhati sosial perkotaan Tundra Meliala mengatakan persoalan Rusunawa ini ternyata mengagetkan masyarakat, karena sebelumnya banyak yang mendapatkan informasi jika Rumah susun ini adalah kepemilikan (Rusunami).

“Ini sudah terlalu bahaya karena membuat masyarakat menjadi kesulitan hidup, mereka yang pernah mendiami kawasan sudah 20 tahun lebih, maka kepemilikannya jelas,” ujar Tundra tegas.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dalam Paragraf 2 Pasal 24 diatur mengenai pembuktian hak lama. Jadi Pasal ini hendak berbicara tentang pembuktian hak lama dari seorang pemilik yang hendak mendaftarkan tanahnya.

Kalau tidak ada lagi alat bukti terulis, dan/atau saksi-saksi, barulah melangkah ke bukti yang kedua yaitu kenyataan penguasaan fisik atas bidang tanah yang bersangkutan selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut-turut oleh pemohon atau orangtuanya, keluarganya atau leluhurnya. Tetapi inipun juga ada syaratnya yaitu:

1. Dilakukan dengan itikad baik;
2. Tidak dipermasalahkan oleh masyarakat atau pihak lainnya.

Jadi bagi pihak yang hanya menguasai tanah orang lain sekalipun jangka waktunya lebih dari 20 tahun hampir tidak ada jalan untuk mensertifikatkan hak orang lain karena syarat itikad baik saja sudah sulit. Bagaimana bisa dinilai beritikad baik kalau tanah orang lain lalu diakui sebagai tanah kita sendiri. Demikian pula dengan syarat kedua, bagaimana bisa pihak pemilik tanah tidak mempermasalahkan kalau dia tahu bahwa tanahnya akan disertifikatkan oleh orang lain.

Maka Tundra meminta agar Ahok jangan hanya seenaknya menggusur, apalagi soal rusun justru tidak menyelesaikan masalah, “ucapan Ahok ketika debat jika masih ada yang belum di gusur, justru meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada media ini.

Hal ini juga menjadikan Tundra berharap kepada masyarakat agar dalam putaran kedua nanti sikap umat muslim Jakarta harus jelas dan tegas, untuk tidak memilih Ahok.

“Seperti yang diucapkan Berthold Brecht, Buta yang terburuk adalah buta politik, dia tidak mendengar, tidak berbicara, dan tidak berpartisipasi dalam peristiwa politik,” dan Tundra menambahkan lagi,

Karena keputusan politik juga akan ikut mempengaruhi seluruh biaya hidup, “Dia tidak tahu bahwa biaya hidup, harga kacang, harga ikan, harga tepung, biaya sewa, harga sepatu dan obat, semua tergantung pada keputusan politik.”

Tundra bahkan mengingatkan agar masyarakat Jakarta jangan sampai menjadi orang yang buta politik, ” Jangan sampai kita menjadi begitu mudah dibodohi sehingga lupa dan bangga lalu membusungkan dada karena membenci politik.”

Mengutip ucapan Berthold, Tundra merasa yakin jika saat ini masyarakat Jakarta tidak akan lagi terbawa arus yang di janjikan dan dibuat oleh Ahok dan pendukungnya.

“Karena kebodohan politik itu lahir dari pelacur, anak terlantar dan pencuri terburuk dari semua pencuri.” Ucap Tundra.

Bahkan kerusakan politik secara nasional, khususnya di Jakarta, akibat keburukan para politisi yang juga ikut merusak perusahaan-perusahaan baik itu skala nasional maupun multinasional karena mereka sampai saat ini secara terus menerus menguras kekayaan negeri yang seharusnya diperuntukkan bagi kemaslahatan umat, bukan untuk pribadi maupun golongan. (pb)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: