
IDNUSA - Jajaran pengurus PWNU DKI Jakarta bergerak cepat terkait memanasnya situasi di Ibu Kota Jakarta pasca tudingan dan sikap kasar terdakwa penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketua Rais Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin.
Mereka mengecam keras tindakan 'kurang ajar' Ahok dan kuasa hukumnya di pengadilan, saat Ketua Umum MUI itu menjadi saksi ahli Agama Islam, di sidang ke-8 Ahok, di Kantor Kementan, Selasa (31/1/2017) kemarin.
Dalam sidang tersebut, Ahok dinilai telah melontarkan pernyataan yang keras dan tidak pantas kepada KH Ma'ruf Amin yang dihadirkan dalam kapasitasnya, sebagai Ketua Umum MUI.
Pernyataan keras Ahok tersebut membuat hati jutaan kader Nahdliyyin terluka sekaligus memicu kemarahan umat Islam, tidak hanya di Ibu Kota Jakarta tetapi juga di seluruh penjuru Tanah Air.
Menyikapi situasi tersebut, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menyampaikan kecaman kepada Ahok dan sekaligus kuasa hukumnya yang telah berlaku kasar kepada ulama panutan mereka.
Karena, selain Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin adalah Ketua Rais Aam PBNU, pimpinan tertinggi di PBNU ormas Islam terbesar di Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan Wakil Ketua Tanfidziah PWNU DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar usai menggelar rapat tertutup dengan jajaran pengurus PWNU DKI Jakarta beserta kalangan muda GP Ansor dan Banser, Jakarta, Rabu (1/2/2017) malam.
Pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut menghasilkan beberapa poin pernyataan sikap resmi PWNU DKI Jakarta.
Berikut 4 pernyataan sikap PWNU DKI Jakarta :
1. PWNU DKI Jakarta mengecam keras perlakuan Ahok dan pengacaranya kepada Kiai Ma'ruf Amin dengan ucapan yang kasar, tidak beradab, mengancam, dan sangat melecehkan seorang ulama yang menjadi simbol, serta muru'ah Nahdlatul Ulama.
2. Meminta kepada saudara Ahok untuk meminta maaf, baik bertemu langsung dengan Kiai Ma'ruf Amin dan meminta maaf kepada seluruh warga Nahdliyyin di Indonesia melalui media cetak maupun elektronik.
3. Meminta kepada pengacara terdakwa saudara Ahok untuk meminta maaf, serta mencabut segala ucapan yang sangat tendensius, mengintimidasi, serta menyerang pribadi Kyai Ma'ruf Amin.
4. Meminta seluruh warga NU di Jakarta khususnya anggota Banser NU untuk bisa menahan diri dan ikut menjaga stabilitas keamanan di Ibu Kota. (ts)

