logo
×

Kamis, 02 Februari 2017

Wih! Modus Korupsi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar Dinilai Mirip

Wih! Modus Korupsi Akil Mochtar dan Patrialis Akbar Dinilai Mirip

IDNUSA - Modus korupsi yang dilakukan mantan Hakim Konstitusi (MK) Patrialis Akbar dinilai punya kesamaan dengan modus yang dilakukan pendahulunya, mantan ketua MK Akil Mochtar.

Mantan Hakim MK Jimly Asshiddiqie menilai, kemiripan itu terjadi sama-sama membocorkan putusan perkara yang belum selesai diputuskan padahal bersifat rahasia.

"Ini modusnya seperti yang pernah terjadi sebelumnya (Akil Mochtar). Pembocoran rahasia putusan, yang belum final tapi sudah dibocorkan. Dalam arti masih ada permusyawarakatan lagi," kata Jimly di Gedung MK, Rabu 1 Februari 2017.

Meskipun memiliki kesamaan motif, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menekankan bahwa kasus Akil dan Patrialis itu merupakan tanggung jawab perorangan, jangan disangkutpautkan dengan lembaga pengawal konsititusi tersebut.

"Seperti pernah terjadi, dengan peristiwa Akil. Itu semata-mata harus dilihat sebagai masalah personal. Tidak ada kaitan dengan institusi MK," lanjutnya.

Jimly menjelaskan seperti pengadilan pada umumnya para hakim MK terdiri dari sembilan orang yang independen satu sama lain. Sehingga, jikalau ada jalan pikiran satu hakim, itu tidak mencerminkan jalan pikiran dari delapan orang hakim lainnya.

Dalam permasalahan kedua orang tersebut, Jimly mengibaratkan dengan filosofis pembentukan tiang pancang dari Gedung MK.

"Seperti tercemin di tiang MK. Tiang yang jumlahnya 9 ini tidak lazim. Karena gedung ini bersifat gothic. Tiangnya mesti genap. Tapi dibuat sengaja 9 karena konstitusi sudah menentukan 9 hakim itu, ada 9. Dan itulah tiang dari keadilan yang sebenarnya, maka masing-masing tiang itu independen," tutup Jimly. (ok)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: