logo
×

Selasa, 07 Maret 2017

Ada Sengkarut Partai di Balik Kasus E-KTP?

Ada Sengkarut Partai di Balik Kasus E-KTP?

IDNUSA - Kasus dugaan korupsi E-KTP yang merugikan uang negara hingga sekitar Rp 2 triliun seperti diungkapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan tokoh penting republik ini. Politisi dari sejumlah fraksi disebut terlibat dalam perkara ini. Semua bermula dari rebutan pos puncak pimpinan partai politik, benarkah?

Kasus korupsi E-KTP sebenarnya sudah lama dikicaukan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin. Pengungkapan kasus ini mulai serius dilakukan sejak setahun terakhir ini walaupun sejak 22 April 2014 lalu, KPK telah menetapkan Sugiharto mantan Direktur Pengelolaan Informasi Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka pertama dalam kasus ini.

Setelah dua tahun berselang, pada 30 September 2016 lalu, KPK kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi E-KTP itu yakni mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Penetapan tersangka di level pejabat eselon I ini seperti bola liar yang menyasar kemana-mana. Sejumlah politisi baik yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR, mantan anggota DPR atau politisi yang berkiprah di eksekutif serta mantan Menteri Dalam Negeri diminta keterangan oleh KPK terkait kasus ini.

Akhir pekan lalu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan ada nama-nama besar yang akan muncul dalam dakwaan dalam kasus ini. Ia pun berharap agar tidak ada guncangan dalam perkara yang diduga menyeret banyak politisi lintas fraksi tersebut. Menjadi pertanyaan, mengapa kasus ini seolah menjadi bola liar yang tak bisa dikendalikan?

Sumber INILAHCOM yang ditemui pada Selasa (7/3/2017) di Jakarta mengungkapkan mencuatnya sejumlah politisi kondang dalam pusaran kasus ini tidak terlepas dari perebutan kuasa di tubuh partai politik tertentu. "Mencuatnya kasus ini tidak terlepas dari operasi perebutan pucuk pimpinan partai politik di internal Partai Golkar," ungkap sumber tersebut.

Dia mengungkapkan, akibat pertarungan di internal partai berlambang beringin tersebut menyasar ke sejumlah politisi. "Jadi semacam mati satu mati semua, tijitibeh (mati siji mati kabeh)," tambah sumber tersebut.

Pernyataan sumber tersebut perlu diuji kebenarannya. Hanya saja, memang bila merujuk sejumlah nama yang diminta keterangan oleh KPK, beberapa elit partai pernah dipanggil oleh KPK. Kebenaran nama-nama tersebut bakal disaksikan dalam sidang perdana kasus E-KTP pada Kamis (9/3/2017).

Ketua DPR Setya Novanto yang telah beberapa kali diminta keterangan KPK membantah bila dirinya terlibat dalam kasus tersebut. Menurut dia, dirinya saat menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar tidak pernah membahas soal pendanaan proyek E-KTP. "Sebagai Ketua Fraksi saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan," bantah Novanto di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Novanto menyebutkan tidak mungkin dirinya meminta uang atau menerima uang terkait proyek tersebut. Bila pun namanya disebut dalam dakwaan, Novanto menyebutkan dirinya telah menjelaskan secara detil ke penyidik KPK perihal yang ditanyakan oleh KPK.

"Jika saya disebut tentu bisa mengklarifikasi karena waktu saya diperiksa KPK. Saya sudah sampaikan sedetilnya dan sejelas-jelasnya saat saya klarifikasi untuk mempermudah penyidik KPK," tegas Novanto.

Sementara terpisah, mantan Ketua Komisi II DPRI Agun Gunandjar Sudarsa enggan mengomentari terkait proyek E-KTP. Menurut Agun, dirinya menghormati dan mematuhi semua proses hukum di KPK. Menurut dia, forum pengadilan menjadi tempat pengujian secara terbuka atas kasus tersebut.

"Bukan saatnya dan tempatnya bagi saya untuk mengklarifikasi melalui media perihal proses penegakan hukum untuk kasus korupsi E-KTP yang sedang berjalan," tandas Agun. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: