logo
×

Kamis, 16 Maret 2017

Boyamin: Setya Novanto Sudah Pantas Diberhentikan

Boyamin: Setya Novanto Sudah Pantas Diberhentikan

IDNUSA - Setya Novanto mesti secepatnya dicopot dari jabatan Ketua DPR RI.

Novanto diduga kuat berbohong karena mengaku sama sekali tidak mengenal dua terdakwa kasus korupsi E-KTP, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha yang diduga bertugas membagikan uang korupsi, Andi Agustinus alias Andi "Narogong".

Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, saat melaporkan Novanto ke Mahmakah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/3).  Laporannya dicatat MKD dengan nomor pelaporan IH/ Pengaduan MKD/ III/ 2017.

Dia menilai pernyataan Novanto yang mengaku tak mengenal Irman dan Sugiharto merupakan kebohongan publik.

Boyamin mengaku memiliki foto-foto Novanto bersama Irman, Sugiharto, dan mantan Sekjen Kemendagri, Diah Angraini, di Hotel Grand Sahid. Dalam foto itu mereka terlihat sangat akrab.

Tuntutan untuk mencopot Novanto sebagai Ketua DPR menurutnya sangat masuk akal. Dalam kacamatanya, kebohongan publik yang dilakukan oleh Novanto akan mendapatkan sanksi kategori sedang.

Namun jika melihat akumulasi kesalahan yang telah dilakukan, maka sepantasnya Novanto mendapat sanksi pemberhentian.

"Tidak layak (jadi Ketua DPR) karena sudah jadi 'pasien' MKD berapa kali. Kalau kartu kuning, ini sudah kartu kuning keberapa? Kalau sedang sudah berapa kali dapat sanksi sedang kan jadi berat," pungkasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: