![]() |
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di PN Jakarta Utara, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (29/3). Sidang ke-16 itu beragendakan mendengarkan keterangan dari tujuh saksi ahli yang dihadirkan pihak penasehat hukum. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./aww/17. |
Dia adalah guru besar ilmu linguistik di Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Bambang Kaswanti Purwo yang diketahui ternyata pengajar Bahasa Inggris di kampusnya tersebut.
“Anda ini dosen bahasa Inggris tapi akan bersaksi untuk bahasa Indonesia dalam perkara ini, setahu saya struktur bahasanya kan berbeda, apa anda yakin?,” tanya Dwiarso kepada Bambang dalam persidangan.
Yang bersangkutan pun akhirnya mencoba berdalih dengan menjelaskan apabila di kampusnya tidak ada jurusan bahasa Indonesia. Namun demikian Bambang mengaku bahwa ia adalah seorang ahli linguistik yang memahami aspek kebahasaan.
Selain itu, ia juga mengaku telah meneliti dan melihat video pidato Ahok semenjak menjadi polemik yang membuat Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, sebelum diperiksa oleh pihak Bareskrim.
Sementara, sidang Ahok ke-16 masih tengah berlangsung. Majelis hakim pun menanyai Bambang mengenai aspek bahasa pidato Ahok di Pulau Seribu kepada Bambang.
Pada sidang kali ini, penasehat hukum Ahok akan menghadirkan 7 orang saksi ahli. Diperkirakan sidang berlangsung hingga tengah malam. (akt)