
IDNUSA - Rais Syuriah PBNU sekaligus Wakil Ketua komisi Fatwa MUI, KH Ahmad Ishomuddin, mengkritik sikap keagamaan MUI perihal penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," kata Ahmad dalam sidang yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini.
Ahmad dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama sebagai saksi ahli agama dari tim pengacara Ahok. Pada kesaksiannya dia juga menjelaskan bahwa sikap tersebut dikeluarkan tanpa mekanisme yang jelas.
"Saya dapat informasi MUI tidak lakukan klarifikasi yang dimaksud, MUI tak melakukan crosscheck ke Kepulauan Seribu dan tak minta pak Ahok keterangan tiba-tiba keluar pernyataanya," ungkapnya.
Meski demikian, dia mengaku menyepakati sejumlah poin dari sikap keagamaan MUI, antara lain soal keharmonisan. "Saya setuju seperti poin keharmoisan harus tetap terjaga. Tapi hal memutuskan yang bisa merugikan orang lain tanpa melakukan tabayyun adalah hal tak sependapat," tegas Ahmad. (rn)