![]() |
| Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan) |
IDNUSA - Ketua KPK Agus Rahardjo menanggapi pernyataan Setya Novanto, Ketua DPR, yang sesumbar akan memberikan Rp 1 miliar jika ada yang berhasil membuktikan ia korupsi di kasus e-KTP.
"Ini tanggapannya orang ke saya ya, 'ruginya triliunan kok cuma satu miliar', ha-ha-ha," kata Agus saat ditemui di gedung KPK, Senin (13/3).
Menurut Agus, KPK memang akan membuktikan keterlibatan banyak pihak dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Namun ia enggan membenarkan apakah Novanto yang akan dijerat selanjutnya. "Sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, mungkin ada nambah (tersangka)," ujar Agus.
Hingga kini, KPK baru menjerat dua orang. Yaitu eks Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman, dan anak buahnya yang bernama Sugiharto. Mereka sekarang berstatus terdakwa.
Babak baru kasus e-KTP dimulai pada Kamis (9/3), ketika sidang perdana kasus itu digelar. Di sidang, terungkap beberapa peran Novanto.
Misalnya upaya Novanto dan Andi Narogong, pengusaha sekaligus teman dekatnya, berkomplot menggasak fee proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar. Selain itu ruangan Novanto di DPR juga kerap menjadi tempat pertemuan untuk membahas fee e-KTP.
Agus Rahardjo tak ingin terburu-buru mengiyakan tersangka selanjutnya adalah Novanto. "Nanti saja, kami akan memutuskan setelah mempertimbangkan masukan dari bawah (penyidik)," ujar Agus. (kp)


