
IDNUSA, JAKARTA - Peneliti politik senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengkhawatirkan, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta akan menjadi barometer negatif dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia.
Kekhawatiran ini disebabkan adanya calon gubernur yang sudah menjadi terdakwa kasus penodaan agama, yaitu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Dengan proses yang seperti ini, apalagi ada calon (gubernur) yang terdakwa, apa pun bunyinya kan dia terdakwa, ini tentunya enggak boleh terulang,” kata Siti usai acara diskusi Bawaslu RI yang bertajuk ‘Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017’ di Lembang, Bandung, Jumat (7/4).
Sebagai Pilkada di ibu kota negara yang disoroti masyarakat luas, jelas Siti, pelaksanaan Pilkada Jakarta seharusnya memiliki bobot kualitas yang lebih dalam aspek demokrasi. Terlebih, tingkat pendidikan masyarakat ibu kota lebih tinggi dari daerah lain di Indonesia.
“Tentu dalam konteks Pilkada itu diharapkan lebih berkualitas sehingga dapat memberikan contoh yang lebih bagus.”
Adanya fenomena penodaan agama bagi Siti merupakan sebuah ironi dalam demokrasi. Pasalnya demokrasi seolah diartikan menjadi kebebasan untuk para pelanggar hukum, bukan lagi untuk masyarakat secara umum.
“Kita termasuk yang mengupayakan jangan sampai ada pasal di UU Pilkada yang mengatakan calon dari mantan napi pun ataupun calon yang berurusan dengan hukum.” (akt)