
IDNUSA, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Sugiharto dan Irman kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Dalam sidang kali ini, sejumlah petinggi dan mantan petinggi partai dipanggil sebagai saksi. Mereka adalah Ketum Golkar Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade komarudin dan mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas datang lebih dulu ke Gedung Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4). Setelah Anas, tak lama berselang Setya Novant. Kemudian baru Ade Komarudin menampakkan hidungnya.
Anas sendiri mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang hari ini. Dia menegaskan, tidak pernah berkaitan dengan korupsi e-KTP.
"Oiya tergantung materi yang ingin didalami, tapi prinsipnya saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, membedakan mana cerita kosong, mana keterangan yang benar, mana fitnah, mana fitness," kata Anas di lokasi.
Anas disebut oleh Mantan Bendum Demokrat M Nazaruddin membuat uang korupsi e-KTP untuk mencalonkan diri sebagai ketua Umum Demokrat pada 2010 lalu.
"Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri, satu peristiwa, ada 2 cerita, kalau mau jernih, mau jeli dengan mudah mau bedakan, mana karangan mana yang benar, mana kesaksian, mana kesurupan," tutur Anas.
Dia menegaskan, tidak pernah sedikitpun menerima uang dari hasil korupsi e-KTP. Bahkan, dia membantah dengan nada nyeleneh.
"Daun jambu saja enggak ada, apalagi uang," kata dia.
Dibilang Andi Narogong pernah ke ruang Anas saat menjadi ketua Fraksi Demokrat di DPR, dirinya hanya menjawab santai. "Kalau itu mudah dicek kan, lewat CCTV kan ada," imbuhnya.
Anas akui punya teman yang namanya Andi. Tapi, kata dia, bukan Andi Narogong, tersangka e-KTP yang disebut punya peran membagikan uang korupsi senilai Rp 2,3 triliun kepada anggota DPR.
"Tapi bukan Andi Narogong. Mudah-mudahan hari ini saya bisa pertama kali bertemu," kata dia. (mdk)