
IDNUSA, JAKARTA - Rumah Susun Rawa Bebek sedianya dibangun sebagai tempat relokasi bagi korban penggusuran di pemukiman padat penduduk Bukit Duri.
Namun, hasil penelusuran Sanggar Ciliwung Merdeka terungkap bahwa hanya 30 persen penghuni Rusun Rawa Bebek adalah warga Bukit Duri korban penggusuran. Sisanya bukanlah warga Bukit Duri namun warga lain seperti para pekerja kawasan Industri Pulogadung dan dari wilayah lain.
"Masih banyak korban penggusuran warga Bukit Duri tidak mendapatkan tempat tinggal di Rawa Bebek," ungkap Koordinator Sanggar Ciliwung Merdeka Romo Ignasius Sandyawan Sumardi kepada wartawan di Jakarta, Senin, (3/4).
Padahal, Pemkot Jakarta Selatan saat melakukan penggusuran menuduh warga Bukit Duri adalah ilegal. Sehingga tidak diberikan ganti rugi melainkan hanya dipindahkan ke Rusun Rawa Bebek. Pada akhirnya, masih banyak warga yang tidak mendapat tempat di Rusun Rawa Bebek dan enggan pindah ke rusun karena faktor mata pencaharian. Sebagian besar warga Bukit Duri bekerja di sektor informal.
Menurut Romo Sandy, warga telah memperhitungkan bahwa dengan tetap bertahan di Bukit Duri lebih ekonomis ketimbang dipindahkan jauh dari sumber mata pencaharian selama ini.
Diketahui, penggusuran Bukit Duri dilakukan Pemprov DKI tanpa diawali dialog intensif dengan warga. Pertemuan antara warga dan pemerintah hanya terjadi pada saat pihak kelurahan menyampaikan surat perintah pengosongan rumah untuk penggusuran.
"Pertemuan dengan lurah itu bukan dialog. Tapi seperti mengarahkan secara sepihak agar pemerintah mudah melakukan penggusuran," tandas Romo Sandy. (rm)