logo
×

Sabtu, 01 April 2017

Bawaslu DKI Temukan 8 Dugaan Pelanggaran

Bawaslu DKI Temukan 8 Dugaan Pelanggaran
Konferensi Pers Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran di Pilgub DKI

IDNUSA, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menemukan delapan dugaan pelanggaran pemilu dalam putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun delapan pelanggaran tersebut masuk dalam kategori politik uang, kampanye di tempat ibadah, dan data pemilih. Mengenai kampanye di tempat ibadah dan politik uang sudah diteruskan kepada pihak yang berwenang guna ditelusuri.

"Di Jaksel kan spanduk jelas, itu kita nilai tidak etis untuk dilakukan, makanya kita sudah rekomendasikan ke Pemda setempat agar bisa dievaluasi. Karena yang dilakukan memperkeruh situasi Pilkada DKI," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).

Di samping itu, lanjut dia, Salah satu temuan lain adalah dugaan kampanye hitam di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur. Adapun hal tersebut dilakukan oleh tim relawan Anies-Sandi dan masih ditelusuri lantaran baru diberikan buktinya.

"Jadi videonya ada, tetapi barang bukti selebarannya belum kita temukan, orang yang menyebarkannya pun belom kita temukan," tandasnya. (il)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: