
IDNUSA, JAKARTA - Pelantikan Pimpinan DPD Oesman Sapta Odang (OSO), Nono Sampono, dan Darmayanti Lubis beberapa hari lalu jadi bukti lembaga itu sudah dikalahkan kepentingan politik.
Terlebih, sekitar 70 orang senator merupakan kader partai politik.
Menurut peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, terlihat jelas pengaruh parpol dalam proses pemilihan pimpinan perwakilan daerah itu beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, jika dibaca dengan hati bening tanpa kepentingan, sebenarnya sudah jelas siapa harus melakukan apa, dan siapa tidak boleh melakukan apa.
“Yang membuat tidak jelas adalah ketika kepentingan tidak sesuai dengan apa yang ada dalam peraturan itu,” jelas Lucius.
Dia mengatakan, kepentingan politik dalam pemilihan pimpinan terlihat dari tafsir sebagian senator terhadap kasus salah ketik putusan Mahkamah Agung.
Putusan itu mengembalikan tata tertib tentang masa jabatan pimpinan selama lima tahun.
Padahal, sudah menjadi marwah lembaga tersebut sebagai representasi daerah untuk memperjuangkan pembangunan.
“Fungsi atau tugas pokok dan fungsi DPD sejak awal ya menjadi anggota dari lembaga politik. Tapi jelas dia dipilih melalui jalur perseorangan dan merupakan wakil daerah,” tegas Lucius. (ps)