logo
×

Jumat, 07 April 2017

KPK: Kamaludin Berikan Informasi Banyak Terkait Suap Kepada Hakim MK

KPK: Kamaludin Berikan Informasi Banyak Terkait Suap Kepada Hakim MK

IDNUSA, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, selama menjalani pemeriksaan tersangka perantara suap uji materiil UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan, Kamaludin banyak memberikan informasi yang siginifikan.

“Tersangka KM banyak membantu penyidik melalui keterangan dan informasinya,” ujar Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, (7/4/2017).

Meski demikian, hal tersebut tidak serta merta membuat KPK menerima permohonan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Kamal.

Saat ini, penyidik masih mempertimbangkan permohonan JC tersebut. Febri menambahkan, untuk mendapatkan JC, KPK mempertimbangkan dua hal.

Pertama, tersangka membuka seluas-luasnya informasi perkara yang sedang dijalani. Kedua, terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam lingkup perakara yang lebih luas.

Diketahui hari ini, Kamaludin akan menjalani pemeriksa sebagai saksi untuk Mantan Hakim MK, Patrialis Akbar yang sudah menjadi tersangka.

Selain Kamaludin penyidik antirasuah juga akan memeriksa tiga saksi dari pihak swasta.

Mereka diantaranya, I Wayan Budi Sutomo, Haris Thanir, dan Serang Noor. Berbeda dengan Kamaludin, tiga saksi ini akan diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman. (ki)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: