
IDNUSA, BANDAR LAMPUNG - Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, pihaknya menemukan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan foto anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 yang berpose dengan lima jenazah pelaku begal.
“Hasil sementara penyelidikan kami, ada lima akun media sosial yang diduga menyebarkan foto itu, dan ada yang sudah menghapus dan memblokir gambar itu, mungkin mereka menyadari itu salah,” kata Murbani, Selasa (4/4/2017).
Apakah pelaku penyebaran foto itu akan dikenakan ancaman pidana? Murbani mengaku masih akan menyelidikinya, dan akan melihat hasil perkembangan penyelidikan.
“Kita lihat dulu hasil perkembangan penyelidikan ini, apakah memang memenuhi unsur pidana,” imbuhnya.
Murbani menuturkan, pemeriksaan anggotanya oleh Tim Paminal Mabes Polri sudah berakhir. Ada sekitar sepuluhan anggotanya yang diperiksa, terkait konten foto yang tersebar di dunia maya dan sempat menjadi viral tersebut.
"Soal sanksi hasil dari pemeriksaan itu wewenang Mabes Polri, bukan kami, dan bisa saja hanya etika, karena foto itu bukan disebar anggota. Karena foto itu sebenarnya dokumentasi kami (kepolisan), tapi ada yang menyebarkannya,” jelas Murbani. (tn)