
IDNUSA, JAKARTA - Tim pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno menemukan data invalid yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sekira 153 ribu orang. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan jumlah DPT naik sekira 190 ribu.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengatakan, KPU harus memiliki data persebaran DPT invalid itu, agar mereka bisa melakukan pencegahan terjadinya kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut.
"Bila ada orang yang mengatasnamakan data tersebut (DPT invalid) bisa lebih dicek kembali," ujarnya kepada Okezone, Jumat (7/4/2017). Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan daftar tersebut.
"Penandaan terhadap DPT sebenarnya untuk mengantisipasi kalau daftar itu kemudian digunakan. Karena sekarang sudah tidak bisa lagi dilakukan perubahan, yang bisa adalah dengan ditandai itu," imbuhnya.
Ia menambahakan, petugas KPPS sudah harus memiliki daftarnya dari sekarang. Karena, bila mereka baru mendapatkan data invalid itu mendekati pemungutan suara, maka akan memicu suatu konflik dalam keberlangsungan suatu pesta demokrasi. (ok)