logo
×

Senin, 03 April 2017

Uang untuk Anas Maju jadi Ketum Demokrat Dilakukan Secara Bertahap

Uang untuk Anas Maju jadi Ketum Demokrat Dilakukan Secara Bertahap

IDNUSA, JAKARTA - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebutkan, Anas Urbaningrum meminta bantuan dana kepada Andi Agustinus atau Andi Narogong untuk pencalonan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

“Waktu itu Mas Anas ada perlu untuk maju menjadi ketua umum. untuk yang pertama ada komitmen yang disepakati antara Mas Anas dengan Andi sekian persen, totalnya hampir Rp500 miliar sekian cuma penyerahan tetap pakai dolar AS, ada juga pakai rupiah,” kata Nazaruddin saat memberikan kesaksian dalam lanjutan sidang kasus proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Namun, kata Nazaruddin, total komitmen itu akan dikasih secara bertahap dan pada saat itu Anas Urbaningrum memerlukan dana Rp20 miliar. “Ini yang disepakati untuk Mas Anas, tetapi kasihnya secara bertahap. Waktu itu Mas Anas lagi perlu dana Rp20 miliar, waktu itu diserahkan ke fraksi.”

“Dari mana saudara tahu ada penyerahan ke saudara Anas?” tanya Ketua Majelis Hakim John Halasan kepada Nazaruddin.

“Karena diserahkannya kepada bendahara yang mulia dari bendahara terus disalurkan dananya waktu itu untuk kepentingan kongres,” kata Nazaruddin.

Uang sebesar Rp20 miliar itu, kata dia, diberi dalam tiga kali dan diserahkan ke Anas Urbaningrum di ruangan Fraksi Partai Demokrat dan kemudian ditaruh di Ruang Bendahara.

“Saudara Anas sempat menerima baru terus diserahkan kepada saudara?” tanya Hakim John.

“Iya yang mulia. Dibagi-bagi untuk pemenangan Anas jadi Ketua Umum,” kata Nazaruddin.

“Konkretnya dari Rp20 miliar ini antara lain anda salurkan lewat siapa? “Waktu itu saya serahkan sama staf saya di Fraksi Partai Demokrat Eva Omvita untuk bayar hotel, buat acara pertemuan, yang Rp20 miliar ini habis yang mulia,” kata Nazaruddin.

Dalam dakwaan disebut bahwa mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR Anas Urbaningrum menerima sejumlah 5,5 juta dolar AS terkait proyek sebesar Rp5,95 triliun tersebut. (akt)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: