logo
×

Selasa, 09 Mei 2017

Ahok Divonis Bersalah, Netizen: "Hari Ini Saya Berhenti Mendukung Jokowi"

Ahok Divonis Bersalah, Netizen: "Hari Ini Saya Berhenti Mendukung Jokowi"

NUSANEWS, JAKARTA - Majelis hakim akhirnya mejatuhkan vonis hukuman dua tahun penjara kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok divonis bersalah dalam kasus penisataan agama.

Dalam hitungan menit, linimasa twitter langsung banjir postingan duka untuk Ahok.

Bahkan sejumlah selebriti tanah air ikut meluapkan kekecewaannya atas vonis hakim tersebut.

Nama Presiden Jokowi pun ikut dibawa-bawa dalam sejumlah postingan.

Salah satu cuitan pedas dilontarkan untuk Jokowi pasca Ahok divonis dua tahun penjara.

Daemoen‏ @Mentimoen
HARI INI SY BERHENTI MENDUKUNG JOKOWI.

Fajar Nugros‏ @fajarnugros
Mana katanya dibela Jokowi? Manaaa?

Winner J‏ @WJLF_
Winner J me-Retweet Daemoen
Silakan. Tapi itu tidak berdasar kalo krn vonis A Hok. Jokowi tidak boleh intervensi proses hukum

Ezra L. P. Sumampouw‏ @e_zraa
Dan pakde mohon agar tidak diam lagi melihat kondisi negara skrg. Jangan bikin sisa 2 tahun ini anda kelihangan banyak pendukung

Ezra L. P. Sumampouw‏ @e_zraa
Ini bukan salah @jokowi kok, ini hanya bukti bahwa bangsa Indon masih pada level mental negara berkembang.

Rudi Valinka #HOKI‏ @kurawa
Innalillahi wainnalilahi rojiun @basuki_btp langsung ditahan penjara.. hukuman 2 tahun ....Indonesia Berduka .....keadilan sdh pergi




Sebelumnya, Ahok didakwa Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
Sedangkan, dakwaan alternatif kedua mencatut Pasal 156 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena menyebut dan mengaitkan surat Al Maidah 51 dengan Pilkada DKI.

Penyebutan surat Al Maidah 51 ini disampaikan Ahok saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Pernyataanya terkait Surat Al-Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 a KUHP atau Pasal 156 KUHP. (tn)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: