logo
×

Kamis, 11 Mei 2017

Akbar Tandjung: Rupanya KPK Masih Ingat Berbagai Kasus Mega Korupsi

Akbar Tandjung: Rupanya KPK Masih Ingat Berbagai Kasus Mega Korupsi

NUSANEWS, JAKARTA - Mantan Ketua DPR, Akbar Tandjung, menyarankan penyusunan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tidak perlu dilanjutkan. Karena sejumlah fraksi sudah secara tegas menyatakan tidak mengirim perwakilan dalam Pansus yang akan dibentuk tersebut.

"Walaupun hak itu sudah dibahas dan cukup banyak fraksi yang memberikan dukungan, namun dalam kaitannya penyusunan Pansus ternyata banyak juga yang tidak mengirim (perwakilan), termasuk Golkar. Maka menurut saya, apa perlu ditindaklanjuti mengenai hak angket itu," ujar Akbar saat ditemui di kediamannya Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, (Kamis, 11/5).

Apalagi, sambung Akbar, KPK saat ini tengah menangani kasus-kasus mega korupsi. Salah satunya korupsi pengadaan KTP elektronik dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Untuk itu Akbar menilai sudah sepatutnya DPR membiarkan KPK untuk tetap fokus menangani pemberantasan korupsi.

"KPK pun sudah memperlihatkan keseriusannya untuk melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan korupsi. Yang terakhir ini kita lihat korupsi BLBI kembali dibuka. Kita kira selama ini KPK lupa, namun ternyata tidak. Artinya kan mereka (KPK) kerja," imbuh mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

Hak angket memang menjadi salah satu hak DPR dan tetap mungkin bisa digulirkan. Namun menurutnya, alangkah lebih baik untuk memprioritaskan proses-proses pemberantasan korupsi.

"KPK ini suatu lembaga institusi independen. Biarkan lah mereka berjalan sesuai aturan-aturan yang ada terutama yang diamanatkan undang-undang bahwa KPK merupakan produk penting," pungkasnya. (rm)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: