
NUSANEWS, YOGYAKARTA - Sekjen Forum Umat Islam (FUI) DIY, Fuad Andreago, mengklarifikasi sejumlah kabar yang beredar seputar kisruhnya aksi lilin yang terjadi pada Rabu (10/5) malam yang digelar oleh sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Merapi (Merawat Pancasila untuk Indonesia).
Sebelumnya dalam agenda aksi yang disebar, diklaim bahwa aksi tersebut adalah aksi bersama bagi mereka yang peduli Pancasila, dengan menyalakan lilin sebagai simbol perlawanan atas ketidakadilan dan menolak sentimen agama serta rasisme di Indonesia.
Kepada Aktual.com, Kamis (11/5), secara tertulis FUI DIY menyampaikan klarifikasi dan kronologi.
Berawal pada Rabu sore, pihaknya mendengar kabar massa Aliansi Merapi bakal menggelar aksi lilin pada pukul 19.00-21.00 WIB di Tugu Yogya sebagai dukungan untuk terpidana Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang telah terbukti bersalah dan divonis dua oleh Majelis Hakim PN Jakut dalam kasus penistaan agama.
“Didalam selebaran dan broadcast yang mereka sebar sangat provokatif, mereka menuduh Kaum Muslimin melakukan ketidakadilan hukum, rasis, melakukan politisasi agama, anti kebhinekaan, intoleransi,” kata Fuad.
Bagi FUI DIY, kata dia hal itu merupakan tuduhan biadab yang sangat menyakitan. Pihaknya pun menduga aksi ini sengaja didesain untuk mengadu domba dan memisahkan umat Islam dengan NKRI.
Sikap tegas diambil dengan mengeluarkan himbauan kepada semua anggota FUI DIY agar bersiap dan berjaga apabila terdapat gambar dan perkataan yang menghina Islam maupun ulama, maka mereka terpaksa bergerak untuk membubarkan.
“Dan seharusnya aksi mereka adalah pelanggaran hukum karena dilakukan di malam hari, batasan aksi massa adalah jam 18.00 WIB, kenapa justru mereka dibiarkan membuat aksi jam 19.00-21.00 WIB,” sindirnya.
Himbauan tersebut direspon baik pihak Kepolisian yang menegaskan acara tidak akan ada orasi serta gambar, hanya menyalakan lilin dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Jika massa aksi melanggar, maka akan dibubarkan aparat.
Memasuki pukul 19.30 WIB, menurut pantauan Anggota FUI DIY di lokasi, terdengar kabar bahwa massa aliansi melakukan orasi. Artinya, bagi FUI DIY hal itu merupakan pelanggaran kesepakatan.
“Terutama adalah pelanggaran hukum karena sekali lagi bahwa batasan aksi massa yaitu jam 18.00 WIB, maka harus dibubarkan demi hukum,” tambahnya.
Beberapa orang anggota FUI DIY merapat ke kerumunan massa aksi dengan raungan motor yang dikendarai bermaksud menagih kesepakatan. Namun, aparat langsung melepas tembakan peringatan dan menangkap sejumlah orang, total 8 orang anggota FUI DIY yang ditangkap.
“Kita datang hanya menagih janji aparat untuk membubarkan aksi karena ternyata mereka melakukan orasi, yang jelas-jelas itu adalah pelanggaran hukum,” ujarnya menegaskan.
FUI DIY pun membantah pesan broadcast yang sempat beredar beberapa saat sebelum mulainya aksi lilin yang menyebut ada pergerakan laskar Islam membawa senjata dan akan melakukan tindakan anarkis.
“Ini adalah fitnah dan kebohongan yang dzolim, semoga pembuatnya dilaknat Allah SWT,” katanya.
Dalam pesan broadcast tersebut tertulis laskar-laskar Islam yang akan menuju lokasi aksi wajib membawa pemukul atau pedang komando dan pergerakan malam ini adalah jihad karena pasti bentrok. (akt)