logo
×

Jumat, 12 Mei 2017

Gasak Dollar dan Perhiasan Majikan, 2 PRT di Jaksel Diciduk Polisi

Gasak Dollar dan Perhiasan Majikan, 2 PRT di Jaksel Diciduk Polisi

NUSANEWS, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang Pembantu Rumah Tangga (PRT) berinisial DS dan ST yang melakukan pencurian di Kebayoran Lama, Jaksel. Sejumlah uang dollar hingga perhiasan di rumah majikannya dicuri oleh PRT tersebut.

"Para pelaku mengambil beberapa uang cash, dalam hal ini ada yang US Dollars, Euro yang ditukarkan ke dalam bentuk Rupiah. Termasuk juga ada beberapa perhiasan yang diambil," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Budi Hermanto di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (12/5/2017).

Kedua pelaku tersebut bekerja di rumah majikannya kurang lebih dua bulan lalu. mereka dipercaya untuk membersihkan rumah dan kamar pribadi majikannya.

"Bekerja pada majikan itu kurang lebih satu bulan, dua bulan. Dari hasil kejahatannya ini dipercaya oleh majikan untuk membersihkan rumah maupun kamar pribadi. Nah di situlah," kata Budi.

Korban lalu melapor ke pihak kepolisian dan polisi langsung melakukan proses penyelidikan. Akhirnya pelaku ditangkap di daerah Sukabumi Jawa Barat dan Ngawi Jawa Timur.

"Nah ini korban melaporkan kepada Satreskrim Jaksel akhirnya dari hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi dan beberapa bukti-bukti kita akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di wilayah Sukabumi Jawa Barat dan di daerah Ngawi Jawa Timur," terang Budi.

Total kerugian dari pencurian ini mencapai ratusan juta. Polisi pun masih mendalami terkait keterlibatan agency penyalur PRT dalam kasus ini.

"Total kerugian lebih kurang hampir ratusan juta rupiah termasuk emas," imbuh Budi.

Budi menjelaskan satu orang dari kedua tersangka pencurian tersebut pernah melakukan hal yang serupa. Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 4 sampai 7 tahun penjara.

"Satu orang residivis dan pernah melakukan hal yang sama divonis menjalani satu tahun penjara. Setelah itu keluar dan bekerja lagi pada salah satu majikan melakukan kejahatan yang sama," tutur Budi. (dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: