logo
×

Senin, 15 Mei 2017

Jaksa Banding Vonis Ahok, DPR Minta Copot HM Prasetyo

Jaksa Banding Vonis Ahok, DPR Minta Copot HM Prasetyo

NUSANEWS, JAKARTA - Langkah Jaksa Agung M Prasetyo yang akan mengajukan banding atas vonis hakim PN Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Sebab, biasanya banding yang dilakukan Kejaksaan jika putusan hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i mengatakan, langkah Prasetyo tersebut menegaskan, sikap jaksa dari awal bukan lagi mewakili kepentingan negara, rakyat Indonesia untuk menuntut pelaku kejahatan--penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. "Kejaksaan secara terbuka lebih memposisikan diri sebagai pembela Ahok," tegasnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin (15/5).

Dia mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Ahok dengan Pasal 156 KUHP yakni tentang ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu bukan Pasal 156a KUPH  (penistaan agama), jelas menunjukkan jaksa benar-benar tidak menggunakan logika hukum. "Jelas-jelas mengabaikan yurisprudensi yang cukup banyak tentang kasus serupa," sebut dia.

Pembelaan kejaksaan terhadap Ahok juga bisa dilihat ketika institusi itu beralasan belum selesai mengetik tuntutannya ketika waktu sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada 11 April 2017. "Ini jelas tindakan yang sangat memalukan dunia peradilan. Jelas-jelas sangat menghinakan dunia hukum," kesalnya.

Oleh karena itu, katanya, Prasetyo sudah menunjukkan konsitensinya untuk membela Ahok hingga mengajukan banding saat ini. "Maka, sebagaimana layaknya pembela, tentu keberatan kalau kliennya dijatuhi hukuman lebih berat dari yang mereka upayakan pembelaannya," tutur Syafi'i.

Politikus Partai Gerindra itu berpendapat supaya Presiden Joko Widodo mencopot Prasetyo dari jabatannya sebagai Jaksa Agung. "Penegakkan hukum di republik ini akan semakin memalukan. Jika Prasetyo tidak segera dicopot sebagai Jaksa Agung," pintanya.

Sebab menurut Syafi'i, sejak menjadi Jaksa Agung, Prasetyo terlihat lebih memperjuangkan kepentingan partainya. "Karena itu, kalau Prasetyo tidak dicopot oleh presiden, itu berarti penegakkan hukum yang memalukan dan karut marut ini adalah keinginan presiden," pungkas legislator asal medan itu. (jpg)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: