logo
×

Senin, 01 Mei 2017

KPK Bidik Pihak yang Lindungi Miryam Selama Pelarian

KPK Bidik Pihak yang Lindungi Miryam Selama Pelarian

NUSANEWS, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik pihak-pihak yang diduga melindungi tersangka kasus pemberian keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP Miryam S Haryani selama melarikan diri. Bahkan, mereka yang melindungi bisa dijerat sangkaan menghalang-halangi proses penyidikan.

Penyidik KPK, Tessa Mahardika mengatakan, jika pencarian informasi menyangkut pihak yang ikut menyembunyikan Miryam akan dilakukan bersamaan dengan proses penyidikan kasus yang menjerat anggota Komisi II DPR tersebut.

"Pihak-pihak yang diduga menyembunyikan sehingga bisa kena pasal 21 itu kita dalami," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/5).

Dikatakan dia, pihaknya bakal terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Miryam. Apalagi, Ketua Srikandi Hanura itu telah ditangkap pihak kepolisian dalam pelariannya di Kemang, Bandung.

"Kita fokus pada perkara intinya. KPK selesaikan perkara inti Bu Miryam," ujar dia.

Di sisi lain, pihak kepolisian pun telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga ikut melindungi Miryam selama pelarian. Bahkan, sejumlah informasi itu telah disampaikan pihak kepolisian kepada pihak KPK.

"Kami serahkan data ke KPK," kata Kapolda Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: