
NUSANEWS, JAKARTA - Mantan Ketua MPR, Amien Rais, ikut berorasi dalam aksi unjuk rasa yang menuntut hukuman maksimal untuk terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama, di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Amien mengawali orasinya dengan mengimbau para penguasa agar tidak mengintervensi kasus Ahok.
Amien bahkan menyebut nama Presiden Joko Widodo dalam imbauannya itu.
"Saya mengatakan, wahai para hakim, wahai Pak Jokowi, pak Jaksa Agung, pak Ketua MA, belajarlah dari peristiwa-peristiwa kemarin. Tidak ada gunanya bagi-bagi apa pun. Karena yang menang adalah yang dari Allah SWT," ujar Amien.
Ia kemudian mengajak massa agar berdoa supaya hakim tidak membebaskan Ahok. Amien lantas mengutarakan kekhawatirannya apabila Ahok diputus bebas.
"Karena kalau si ' Ahok pekok' ini sampai bebas, dia bisa jadi Menteri Dalam Negeri, bisa jadi Menhankam, bisa jadi apa saja," ucap dia.
Amien juga meminta massa agar tidak menganggap aparat kepolisian dan TNI sebagai musuh.
Ia meminta masyarakat menghormati polisi.
"Mari kepada polisi kita hormat. Kalau polisi mogok satu jam saja terjadi perampokan bank, rampok, begal masuk ke kampung-kampung. Jadi jangan sampai kita tidak hormat pada polisi. TNI, Polriadalah teman kita. Lawan kita adalah kezaliman," kata Amien.
Massa aksi 55, atau aksi 5 Mei, mendatangi Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5/2017), untuk menyampaikan permintaan terkait hukuman terhadap terdakwa dugaan kasus penodaan agama, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.
Perwakilan pengunjuk rasa datang ke Gedung MA dengan melewati celah kawat berduri yang memblokade lokasi Jalan Medan Merdeka Utara di depan Gedung MA dengan lokasi yang menjadi titik kumpul massa yang memenuhi jalan dari depan Kantor Kemendagri hingga depan Masjid Istiqlal.
11 perwakilan GNPF MUI diterima sejumlah pejabat di MA antara lain Ridwan Mansyur, Panitera Pidana Muda Suharto.
Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, SekretarisMahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.
Adapun yang menjadi juru bicara GNPF MUI dalam pertemuan tersebut adalah Kapitra Ampera.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan GNPF MUI menyampaikan empat poin.
Pertama, mereka mendukung penuh terhadap apa yang menjadi pedoman prinsip peradilan yaitu independensi hakim.
"Mereka sangat mengharapkan dan mendukung penuh agar peradilan tidak tergerus oleh persoalan-persoalan yang mempengaruhi hakim dalam memeriksa dan memutus perkara," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan MasyarakatMahkamah Agung, Ridwan Mansyur di kantornya, Jakarta, Jumat (5/5/2017).
Kedua, GNPF MUI mendukung penuh dan memberikan aspirasi bahwa hendaknya putusan hakim baik dan benar serta adil.
Dukungan tersebut diberikan karena putusan majelis hakim sebagai benteng terakhir rangkaian perjalanan sebuah perkara.
Ketiga, perwakilan dan seluruh peserta aksi memberikan doa dan dukungan untuk majelis hakim di dalam memeriksa dan memutus perkara ini dengan sebaik-baiknya menurut rasa keadilan masyarakat.
Keempat, Mahkamah Agung adalah benteng terakhir jalannya proses peradilan dan diharapkan sepenuhnya dan mendukung dari independensi agar masyarakat benar-benar memperoleh putususan yang berkadilan bagi masyarakat.
"Putusan hakim diharapkan betul-betul memberikan rasa keadilan kepada masyarakat karena pemberian keadilan kepada masyarakat pada pokoknya adalah amanat dari undang-undang," kata Ridwan Mansyur.
Massa peserta aksi 55 diimbau untuk datang saat sidang pembacaan vonis terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki " Ahok" Tjahaja Purnama, yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (5/5/2017) pekan depan.
Imbauan itu disampaikan sebelum massa membubarkan diri dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Mahkamah Agung, Jumat (5/5/2017) itu.
Aksi di depan Gedung MA tersebut digelar dalam rangka menuntut hukuman maksimal untuk Ahok.
"Siap datang lagi ramai-ramai? Hari apa? Hari Selasa," ujar salah seorang koordinator aksi dari atas mobil pengeras suara.
Kepada massa, koordinator itu menyampaikan bahwa sidangAhok akan berlangsung di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Tidak lelah? Tidak capek? Masih punya duit? Alhamdulillah," ujar dia lagi.
Aksi 55 dipimpin Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasyir. Namun, Bachtiar tidak ikut serta dalam rombongan perwakilan pengunjuk rasa yang menemui hakim MA.
Aksi 55 mendapat pengawalan aparat keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI. Disiagakan pula sejumlah unit kendaaraan anti huru-hara.
Adapun vonis terhadap Ahok akan disampaikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selatan (9 Mei 2017). (tn)