NUSANEWS, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menghormati proses hukum kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Ketum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, masyarakat harus percaya bahwa majelis hakim bakal memberikan vonis yang adil. Pernyataan Said Aqil ini sekaligus menanggapi ihwal sidang vonis Ahok serta rencana rencana aksi 515 yang bakal digelar Jumat (5/5) mendatang.
"Mari percayakan saja kepada penegak hukum, Kalau tidak mau percaya kepada hakim. Mau percaya kepada penegak hukum di Australia," tegas Said di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Rabu (3/5).
Menurut Said, hukum perlu juga dikritik. Namun tidak dengan cara melakukan aksi unjuk rasa. Melainkan lewat jalan dialog agar kritik yang disampaikan bersifat membangun.
"Jadi bukan kritik yang mencaci maki, fitnah atau provokasi," katanya.
Sekadar informasi, GNPF-MUI bakal menggelar aksi damai Jumat mendatang. Itu dilakukan untuk menuntut mantan Bupati Belitung Timur tersebut agar dijebloskan penjara, lantaran telah melakukan dugaan penistaan agama dengan mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
Rencananya aksi itu dimulai dengan salat Jumat di Masjid Istiqlal, yang kemudian berjalan kaki menuju Mahkamah Agung (MA) guna menyampaikan tuntutannya.
Sementara, vonis hakim atas kasus dugaan penodaan agama terhadap Ahok, sesuai rencana akan dilakukan pada, Selasa (9/5) di Auditorium Kemeterian Pertanian, Ragunan, Jakarta. (jpg)