logo
×

Kamis, 04 Mei 2017

Polisi Ancam Jerat Mafia Pangan dengan Pasal Berlapis

Polisi Ancam Jerat Mafia Pangan dengan Pasal Berlapis

NUSANEWS, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang mencoba menaikkan harga sembako dengan tidak wajar. Bahkan, agar mendapat hukuman berat, polisi mengancam bakal menjerat pelaku dengan pasal berlapis.

"Memang ancamannya tidak terlalu lama, tapi nanti kita bisa kombinasi dengan pasal-pasal tertentu yang memberatkan. Ini juga supaya menjadi efek jera, efek jera para spekulan, para penimbun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/5).

Setyo mengatakan, bila hukuman berlapis itu diberikan guna memberikan efek jera bagi para mafia pangan lainnya. Dia mengingatkan, pihak-pihak tertentu untuk tidak mencoba mengabaikan peringatan Polri terkait ancaman tersebut.

"Kita harapkan nanti bisa menjadi efek jera bagi yang lain, jangan main-main," ujar dia.

Setyo mengungkapkan, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga bakal menentukan proses pendistribusian sampai kepada penentuan harga pangan di pasar. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir kenaikan harga secara signifikan.

"Kalau kita lihat rantai distribusinya kan kita bisa lihat harga yang harusnya Rp 20 ribu ternyata sampai di tingkat konsumen Rp 180 ribu. Itu kan luar biasa, itu lebih dari 2 sampai 3 atau 4 rantai distribusi yang dilalui karena itu kan tengkulak, distributor, dan sebagainya," ucapnya.

"Itu lah sehingga nanti akan ada penyederhanaan, pemerintah sekarang sudah menentukan harga gula itu Rp 12.500 ribu untuk di retail modern. Kalau pasar tradisional masih belum," pungkas Setyo. (mdk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: